TRIBUNNEWS.COM - Gadis berusia 17 tahun berinisial AP di Kabupaten Madiun, Jawa Timur menjadi korban rudapaksa yang dilakukan ayah kandung, paman, dan kakeknya.
Selama ini, AP tinggal bersama para terduga pelaku lantaran kedua orang tuanya telah bercerai.
Ibunya, W (44), telah menikah lagi dan tinggal di Kabupaten Tulungagung.
Setelah kasus rudapaksa itu terungkap, W mendatangi Mapolres Madiun pada Kamis (26/10/2023), untuk dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempaun dan Anak (PPA).
W mengaku tak menyangka, putri kandungnya menjadi korban asusila yang dilakukan mantan suami dan keluarganya.
Dikatakan W, AP sering bercerita soal perlakuan kasar dari ayah, paman, dan kakeknya.
Baca juga: Nasib Pilu Gadis 17 Tahun di Madiun, Dirudapaksa Ayah, Paman dan Kakek: Kabur hingga Tidur di Masjid
Saat mendengar cerita itu, W mengaku sakit hati, namun ia tak bisa berbuat apa-apa.
"Setiap telepon, AP bercerita kalau habis mendapat perlakuan kasar dari ayah, kakek, dan paman."
"Saya sakit hati, prihatin. Namun, tidak bisa berbuat banyak, tidak punya cukup bukti," kata W, Kamis, dilansir Surya.co.id.
Tak hanya itu, AP juga tidak mendapatkan perhatian dari ayah kandungnya itu.
Terlebih, AP tidak disekolahkan ke jenjang lebih tinggi setelah lulus dari Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Lebih lanjut, W menceritakan alasannya bercerai dengan ayah korban.
Ia tak tahan lantaran kerap mendapat perlakuan kasar dari mantan suaminya itu.
"Saya mengalami kekerasan fisik selama dua tahun tanpa alasan, sampai anak saya lahir umur 1,5 tahun," terangnya.
Selain mendapat kekerasan fisik, W mengaku juga mendapat ancaman pembunuhan dari mantan suaminya.
"Sampai sekarang ada bekas luka pukulan di pelipis bagian kanan saya."
"Orangnya temperamental, sulit mengendalikan emosi," jelas W.
Atas apa yang dialami putri kandungnya, W berharap agar pelaku mendapat hukuman yang seberat-beratnya.
"Harapan saya, pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," tandasnya.
Korban Sempat Curhat ke Tetangga
Di mata warga sekitar, korban dikenal sebagai sosok yang tertutup dan pendiam. Begitu juga dengan pihak keluarganya.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dusun (Kasun) Satu, Kecamatan Geger, Mujiati, dilansir Surya.co.id.
Sebelum kejadian pilu itu terbongkar, AP sempat mengeluh kepada tetangganya.
"AP pernah curhat, mengeluh kepada tetangga. Tetapi terkait soal apa itu kebenarannya masih perlu didalami," kata Mujiati, Rabu (25/10/2023).
Sebelum kejadian ini, kata Mujiati, korban pernah berusaha melarikan diri dari rumah.
"Pernah sampai dimediasi antara AP dengan pihak keluarga."
"Hingga akhirnya, AP mau kembali berkumpul dengan keluarganya," jelas dia.
Baca juga: Kisah ABG di Madiun Dilecehkan Ayah, Paman dan Kakek, Hidup Terlunta-lunta dan Ini Reaksi Ibu Korban
AP Kabur hingga Tidur di Masjid
Dilansir Surya.co.id, peristiwa memilukan yang dialami korban itu bermula pada 1 Agustus 2023.
Aksi bejat itu dilakukan pertama kali oleh kakeknya saat korban tengah tidur siang.
Kemudian pada malam harinya, paman dan ayah korban secara bergantian merudapaksa korban.
"Malam hari giliran dilakukan pamannya sekitar pukul 09.00 WIB sampai 09.30 WIB."
"Kemudian ayahnya pada waktu subuh dan itu dilakukan terus sampai pukul 05.00 WIB pada 1 sampai 5 Agustus," kata Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Kedaulatan Rakyat (WKR), Budi Santoso, Selasa (24/10/2023).
Budi menyebut, kejahatan seksual itu dilakukan secara bergiliran dan para pelaku tak saling mengetahui.
Diketahui, kedua orang tua AP telah bercerai.
Setelah ayah dan ibunya berpisah, AP tinggal bersama ayah, paman, dan kakeknya.
"Selama ini, korban tinggal serumah bersama para pelaku, saat kejadian, kondisi rumah sepi," ungkapnya.
Tak kuat dengan tindakan kekerasan seksual yang dialaminya, korban memutuskan untuk kabur dari rumahnya yang berada di Kecamatan Geger.
Selama melarikan diri, korban tidur di masjid.
"Korban kabur pada 6 Agustus dan ditemukan oleh teman saya di sebuah masjid, jadi berpindah dari masjid satu ke masjid lain."
"Ia mengaku pernah melapor ke polres tetapi tidak diproses karena minim saksi dan tidak membawa identitas," jelas Budi.
Kini, penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Madiun telah melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku.
Hingga saat ini, petugas masih melakukan pendalaman dan penggalian keterangan dari terlapor, sambil berkoordinasi dengan pihak terkait.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Surya.co.id/Febrianto Ramadani)