TRIBUNNEWS.COM – Edi Suseno (63), pemilik dan pengelola The Geong kini ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya seorang wisatawan di kawasan wisata hutan Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Banyumas, Jawa Tengah.
Seorang pengunjung yang tengah berada di jembatan kaca The Geong diketahui terjatuh hingga meninggal dunia.
Hal itu dikarenakan kaca di jembatan tersebut tiba-tiba pecah.
Dikatakan Kombes Edy Suranta Sitepu, Kapolresta Banyumas, tersangka Edi Suseno yang juga diduga sebagai perancang jembatan tersebut rupanya tidak memiliki izin resmi.
Bahkan, di lokasi wisata yang kini tengah viral di media sosial itu juga tidak terdapat papan pemberitahuan yang menjelaskan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus diikuti.
Selain itu, terungkap bahwa jembatan kaca ini tidak memenuhi persyaratan sertifikasi fungsi yang aman.
Baca juga: Siswa SMA di Kalteng yang Viral karena Ajak Duel Gurunya Ternyata Tempramen, Sudah 2 Kali Berulah
"Tidak ada izin, tidak ada SOP, tidak ada kajian keselamatan," kata Edy Suranta, Senin (30/10/2023), dikutip dari TribunBanyumas.
Diketahui tersangka ternyata mendesain sendiri jembatan kaca tersebut.
Kaca jembatan yang menggunakan material tempered satu lapis dengan ketebalan 1.2 cm itu tidak memenuhi standar keamanan yang diperlukan.
Seharusnya, kaca semacam ini seharusnya memiliki dua lapisan dengan ketebalan total sekitar 3.6 cm untuk memastikan keamanan.
"Amannya adalah 2 lapis yang kurang lebih 3.6 cm dari sisi keamanan,”
“Pilar-pilar ketika menahan tekanan tidak sama sehingga menyebabkan kaca pecah," ujarnya.
Data mengenai jembatan kaca ini menunjukkan bahwa ada tiga bagian jembatan dengan panjang masing-masing 22 meter, 12 meter, dan 19 meter.
Hal tersebut dapat mengakibatkan getaran yang tidak stabil.