Saat pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu, Yoris menjabat sebagai ketua yayasan.
Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat menyatakan, kliennya tidak menikmati harta milik kedua korban pembunuhan.
Justru Yoris yang menguasai rumah korban yang menjadi TKP pembunuhan.
"Tempat itu (rumah Tuti dan Amalia) diklaim sama Yoris hari ini, dikuasai sama Yoris. Waktu saya sempat mau main ke sana sama Pak Yosep sebulan yang lalu setelah kami ziarah kubur, kami enggak bisa masuk karena kuncinya dipegang Yoris," tuturnya.
Rohman Hidayat menerangkan rumah tersebut kini tidak dihuni, namun kunci rumah dipegang oleh Yoris.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Subang, Penjelasan Polda Jabar tentang Upaya Pencarian Alat Bukti untuk Habisi Korban
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Perdalam Kasus Subang, Hari Ini, Geledah Rumah Yoris dan Mulyana