TRIBUNNEWS.COM - Polisi bongkar praktik prostitusi online yang berada di salah satu apartemen di Gresik, Jawa Timur.
Empat pekerja seks komersial (PSK) dan satu mucikari pun diamankan Satreskrim Polres Gresik.
Mucikari berinisial N (23) pun langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polres Gresik, Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pihaknya mengetahui adanya praktik prostitusi di apartemen yang berada di Kecamatan Kebomas, Gresik ini dari laporan masyarakat.
Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan, dan ternyata di salah satu kamar di apartemen tersebut benar terjadi praktik prostitusi online.
Saat tim Satreskrim Polres Gresik mendatangi lokasi, sedang ada dua wanita yang melayani pria hidung belang di salah satu kamar apartemen.
Baca juga: Berawal Laporan Pesta Miras di Kamar Hotel, Polsek Panakkukang Bongkar Dugaan Aktivitas Prostitusi
Aldhino mengatakan, praktik prostitusi ini ternyata sudah berjalan selama satu bulan.
Mucikari N menjajakan layanannya melalui aplikasi online.
"Hasil pemeriksaan, bisnis prostitusi online itu sudah berlangsung satu bulan terakhir. Modus operandinya memanfaatkan aplikasi MiChat," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Selasa (31/10/2023).
Mengutip TribunJatim.com, N mempunyai dua akun aplikasi chat yang juga digunakan untuk sarana transaksi.
N mematok harga awal Rp600 yang bisa ditawar oleh pria hidung belang.
Aldhino mengatakan, setelah harga cocok, pria hidung belang bertemu di lantai dasar apartemen dengan N lalu akan diantar menuju kamar.
"N bersama PSK akan menemui di lantai dasar, kemudian diantar menuju kamar," kata dia.
Dari bisnisnya tersebut, N bisa mendapatkan Rp3 juta tiap minggunya.