TRIBUNNEWS.COM - Pemeriksaan uji emisi gas buang kendaraan roda empat di Kota Padang, Sumatera Barat digencarkan lantaran kondisi udara yang memburuk.
Uji emisi gas buang ini dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang.
Ditargetkan ada 1000 kendaraan yang uji emisi.
Plt. Kadis DLH Kota Padang melalui Kepala Bidang Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan, Auwilla Putri mengatakan, pemeriksaan uji emisi gas buang kendaraan ini akan dilaksanakan sampai sore hari.
Ia menyebut kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari. Sedangkan untuk besok akan dilaksanakan di pelataran parkir Bank Nagari By Pass Km 10 Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
"Hingga siang hari ini sudah sampai 250 kendaraan yang telah diperiksa uji emisi gas buang. Target kita selama dua hari adalah 1.000 kendaraan. Kalau bisa hari ini lebih dari 500 kendaraan, berarti besok akan lebih sedikit lagi," kata Auwilla Putri, Rabu (1/11/2023).
Baca juga: Banyak Tuai Protes, Polisi Kembali Tiadakan Tilang Uji Emisi untuk Kendaraan di Jakarta
Pemeriksaan uji emisi gas buang ini difokuskan terhadap kendaraan roda empat dinas maupun pribadi yang lewat di depan Taman Makam Pahlawan. Sedangkan untuk sepeda motor tidak dilakukan uji emisi gas buang.
"Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang merupakan penunjang untuk kegiatan dari Kementerian yang dikenal dengan program 'Langit Biru'," kata Auwilla Putri.
Auwilla Putri mengatakan kegiatan ini juga dilatarbelakangi dengan kondisi udara di Kota Padang kurang baik, dari standar ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara) berada di angka 87 dengan kategori sedang.
"Karena kita sebagai penerima dampak kabut terbesar dari Provinsi tetangga. Jadi kita melaksanakan kegiatan ini, jangan sampai kendaraan lalu lalang di Kota Padang ini menambah pencemaran udara," katanya.
Auwilla Putri menilai bahwasanya kendaraan adalah sumber pencemaran udara yang bergerak. Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat Kota Padang lebih memperhatikan kondisi mesin kendaraannya.
Kendaraan yang tidak lulus uji emisi tidak akan diberikan stiker dan diminta untuk langsung melakukan servis.
"Jangan sampai setelah tidak lulus uji emisi, dan tidak ada itikad untuk memperbaiki atau melakukan servis kendaraan ke bengkel," katanya.
Pemeriksaan ini digelar bekerja sama dengan Kodim 0312/Padang, Polresta Padang, Dinas Perhubungan Kota Padang, bengkel dan showroom mobil yang ada di Kota Padang.
Kata dia, masing-masing perusahaan dan bengkel ini mengirimkan teknisi dan peralatannya untuk melakukan uji emisi gas buang kendaraan bermotor di kawasan Taman Makam Pahlawan.
"Jadi pemeriksaan hari ini ada alatnya dan hasilnya langsung keluar. Pengemudi hanya membutuhkan waktu selama 5 menit, kalau lulus akan mendapatkan stiker," katanya.
Auwilla Putri menyebutkan hingga saat ini masih dilakukan pembinaan dan himbauan kepada pengendara yang tidak lulus uji emisi, sehingga belum dilakukan penindakan seperti tilang.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kualitas Udara di Padang Kurang Baik, DLH Targetkan 1.000 Kendaraan Uji Emisi Gas Buang