News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Viral Diduga Bocah SD di Madura Menikah, Kejaksaan Negeri Sampang: Informasi Pernikahan Itu Hoax

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral di media sosial momen pasangan remaja di Madura diduga sedang lamaran. Sosok laki-laki di video disebut masih berusia 10 tahun. Rupanya kabar dua bocah itu menikah ternyata hoax.

TRIBUNNEWS.COM – Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan postingan yang memperlihatkan sepasang bocah laki-laki dan perempuan menikah.

Salah satu akun yang mengunggah video tersebut adalah akun Instagram @madura.receh, Kamis (2/11/2023).

Dalam video itu, disebutkan bocah tersebut baru berusia 10 tahun yang mana keduanya belum lulus dari Sekolah Dasar (SD).

Terlihat bocah laki-laki mengenakan kemeja putih dipadukan peci hitam.

Sementara, si perempuan memakai kemeja gelap dan jilbab merah muda sambil memegang buket uang.

Terlihat di sekeliling dua bocah tersebut ramai dipadati warga sekitar.

Bahkan, sempat terekam momen salah satu warga memberikan amplop putih ke bocah perempuan.

Baca juga: Klarifikasi Anggota DPRD Makassar Usai Viral Berkelahi dengan KNPI Sulsel: Dia Ganggu Keluargaku

Dari keterangan di video tersebut mengatakan dua bocah asal Madura itu sedang melangsungkan pernikahan.

Pernikahan kedua bocah itu bahkan disebut-sebut telah direstui orang tuanya.

“Telah viral di TikTok yang menunjukkan pengantin termuda di Madura.”

“Orang tua mereka mengaku akan membiayai keperluan rumah tangga mereka untuk saat ini,” tulis keterangan dalam video tersebut.

Peristiwa yang menghebohkan ini terjadi di Kecamatan Robatal, Sampang, Madura, Jawa Timur.

Terkait video yang tengah viral di media sosial itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Achmad Wahyudi, mengatakan pihaknya memiliki kewenangan untuk membatalkan pernikahan kedua bocah tersebut.

Sebab, kedua bocah itu diketahui masih di bawah umur.

Namun, Achmad Wahyudi menegaskan terkait isu yang beredar kedua bocah itu menikah dipastikan hoax atau bohong.

Ia mengatakan kedua bocah itu 'hanya' menggelar lamaran.

"Jadi informasi pernikahan itu hoax. Sedangkan pertunangan berlangsung pada 22 Oktober 2023 kemarin, di kediaman bocah perempuan," ujarnya, Kamis (2/10/2023), dikutip dari TribunMadura.

Setelah dilakukan klarifikasi, ditemukan fakta bahwa bocah laki-laki dan perempuan itu berumur 14 tahun.

Keduanya sama-sama berasal dari Kecamatan Robatal, tapi berbeda desa.

"Kami telusuri, ternyata dua bocah berusia 14 tahun ini sama-sama asal Kecamatan Robatal, Sampang."

"Tapi beda desa, bocah laki-laki asal Desa Tragih dan perempuan asal Desa Pandiyangan," ujarnya.

Sementara itu, Camat Robatal, Revelino Diaz Steny, menyampaikan jika kedua bocah yang melangsungkan pertunangan merupakan siswa MTS.

Terkait alasan kedua bocah itu melakukan lamaran, Diaz Steny mengatakan hal tersebut untuk mengikat hubungan.

"Alasan keduanya menjalankan tunangan hanya untuk mengikat hubungan. Kami juga sudah memastikan jika mereka tidak menikah siri," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Linda) (TribunMadura.com/Hanggara Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini