Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah penemuan jasad CA.
Dalam proses olah TKP ditemukan sebuah surat yang diduga merupakan surat wasiat.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil autopsi dan uji toksikologi untuk mengetahui penyebab pasti kematian CA.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan bahwa CA (21), mahasiswi Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga (Unair) yang ditemukan tewas dalam mobil, sempat bertemu dengan adiknya.
CA diketahui tinggal di sebuah apartemen bersama adiknya.
Polisi sempat berbincang dengan adik korban.
Sang adik mengaku sempat bertemu dengan CA yang hendak keluar pada Sabtu (4/11/2023) sore, sehari sebelum ditemukan meninggal.
“Dia pamit ke adiknya dan ketika itu sempat memeluk erat adiknya tersebut,” kata Andaru, Senin (6/11/2023).
Malamnya, sang kakak tidak pulang hingga adiknya mendengar kabar bahwa CA ditemukan meninggal dunia di dalam mobil yang terparkir di halaman apartemen di Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Minggu (5/11/2023).
Andaru mengatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan kepada enam orang saksi, termasuk satpam apartemen yang menemukan CA, ahli forensik, dan saksi lain.
Rekaman CCTV di apartemen tempat tinggal mahasiswi kedokteran Unair yang ditemukan tewas dalam mobil (Istimewa)
Saat ini, polisi masih menunggu hasil autopsi dan uji toksikologi untuk mengetahui penyebab pasti kematian dari CA.
Sebab, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan adanya tabung gas helium dengan selang yang disambungkan ke kepala korban.
CA sendiri ditemukan dalam posisi duduk di kursi belakang kemudi dengan plastik putih membungkus kepala dan lakban di leher.
Dugaan sementara, CA sengaja menghabisi nyawanya dengan cara mengirup gas helium.