"Bahwa hasil pemeriksaan visum oleh tenaga medis yaitu menerangkan bahwa korban meninggal dunia sudah lebih dari 24 jam, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," urainya.
Hendrawan melanjutkan, pada jasad korban ditemukan darah yang keluar dari bagian hidung dan mulut.
Sedangkan kondisi kamar HK berantakan. Barang-barang berserakan dan ditemukan pecahan cermin.
Selain itu polisi menemukan sejumlah obat-obatan di lokasi kejadian.
"Hasil cek lokasi tempat kejadian perkara ditemukan dua jenis obat yaitu merk Omedrinat, merk Ambroxol Hydroc Hloride dan dua buah kedondong kecil," tambah Hendrawan.
Baca juga: Motif Siswa SMP di Garut Bunuh Temannya, Korban Dibiarkan Hanyut di Sungai dan Dilaporkan Hilang
3. Korban tewas dibunuh
Setelah kurang lebih dua minggu lamanya, kasus kematian bidan HK menjadi misteri.
Hingga akhirnya polisi menemukan fakta bahwa korban ternyata korban pembunuhan.
Satreskrim Polres Kapuas Hulu berhasil menangkap pelakunya NR.
Hendrawan menjelaskan, pelaku dibekuk di lokasi pelariannya di wilayah ke Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
"Pelaku kami tangkap pada Jumat 3 November 2023 sekitar pukul 01.00 WIB, dan proses penangkapan berjalan dengan lancar dan aman," jelasnya.
Selain pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Ada 1 unit Sepeda motor merk Yamaha Xabre, 1 buah kalung bermatakan cincin, 1 Pcs Sweater berwarna hitam, 1 Pcs Celana panjang berwarna hitam, 1 Pcs Selimut, dan 1 Pcs Baju Tidur.
4. Korban dirudapaksa lalu dibunuh
Hendrawan menguraikan, detik-detik pembunuhan korban berawal saat pelaku mendatangi TKP lewat pintu belakang dengan niatan jahat.
Saat itu kondisinya tidak terkunci sehingga pelaku bisa masuk secara leluasa.