TRIBUNNEWS.COM – Sengketa lahan sekolah SMPN 2 Batusangkar, Tanah Datar, Sumatera Barat rupanya bukan pertama kalinya terjadi.
Diinformasikan sebelumnya, dua sekolah di Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat, yaitu SMPN 2 Batusangkar dan SDN 20 disegel oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai pemilik lahan sejak Senin (6/11/2023),
Padahal, bangunan SMP yang kini menjadi sengketa itu telah berdiri sejak tahun 1951.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar, In Hendri Abas mengatakan sengketa lahan yang terjadi sebelumnya kini sudah terselesaikan.
"Dulu juga pernah digugat, tapi mungkin karena ada dialog maka urusan tersebut selesai, tapi sekarang masuk lagi gugatan," ujar In hendri, Rabu (8/11/2023), dikutip dari TribunPadang.
Meski kini kasus tersebut terjadi lagi, namun pihaknya terus mengupayakan pendekatan persuasif kepada pihak penggugat agar menemui titik terang.
Baca juga: Dua Sekolah di Tanah Datar Disegel Pemilik Lahan, Bupati: Setahu Saya Itu Termasuk Aset Pemerintah
Tidak hanya itu saja, pihaknya juga telah mengeluarkan kebijakan agar permasalahan tersebut cepat selesai.
Untuk itu, Pemerintah memilih akan menempuh jalur hukum di Pengadilan.
"Kalau seandainya nanti bagaimana keputusan Pengadilan, tentu itu akan kita patuhi baik bagi itu pihak yang merasa punya tanah ataupun pemerintah," terangnya.
Dilakukan Pembelajaran Daring
Akibat adanya kasus penyegelan itu, SMPN 2 Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar menerapkan belajar secara online atau daring terhadap siswanya.
Sejak Senin (6/11/2023) proses belajar mengajar dialihkan ke Gedung Perpustakaan Daerah Tanah Datar.
Salah seorang staf Perpustakaan Daerah Tanah Datar yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan proses pembelajaran daring itu hanya berlangsung setengah hari.
"Benar pak di pindahkan kesini, tapi hanya satu hari saja pada hari Senin (6/11/2023). Tapi itu hanya setengah hari saja pak," katanya, Rabu (8/11/2023), dikutip dari TribunPadang.com.