News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aniaya Mantan Kekasih hingga Alami Trauma, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polrestabes Makassar

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Penganiayaan - Mahasiswi berinisial DP (21) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan mantan pacarnya seorang polisi berinisial Bripda RA di depan sebuah cafe Jl Ratulangi, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (9/11/2023) dini hari. Aksi penganiayaan dilakukan bersama pacar baru RA berinisial UF.

Saya berharap oknum pelaku bisa ditindak tegas," jelasnya.

Selain itu, DP sendiri kini sudah melaporkan Bripda RA ke Polrestabes Makassar.

Satreskrim Polrestabes Makassar tengah menyelidiki kasus dugaan kekerasan oknum polisi inisial RA terhadap mantan pacarnya, inisial DP.

Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat dikonfirmasi tribun.

Baca juga: Warga Kulon Progo Tewas Dianiaya Adik Ipar, Motif Penganiayaan Masih Didalami, 2 Batu Diamankan

Menurutnya, DP melaporkan kasus itu setelah mendapatkan perlakuan kekerasan dari RA dan pacar barunya, inisial UF.

"Ini proses penyelidikan, mantan pacarnya (DP) melaporkan pengeroyokan pasal 170 pengeroyokan," kata AKBP Ridwan JM Hutagaol.

Pelapor DP lanjut Ridwan, telah diminta keterangan bersama beberapa saksi atas kejadian itu.

Tadi malam langsung diperiksa semua sama saksi-saksinya, baru minta visum," ujarnya.

Sekedar diketahui, RA diduga berpangkat Bripda yang bertugas di Polda Sulsel.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Sulsel diduga melakukan penganiayaan mantan pacarnya berinisial D

Oknum polisi berinisial RA itu diduga menganiaya mantan pacarnya di depan sebuah cafe Jl Ratulangi, Makassar, Kamis (9/11/2023) dini hari.

Dalam keterangan tertulis yang diperoleh dari keluarga korban, mantan pacarnya itu melakukan penganiaya terhadap dirinya, dibantu pacar barunya berinisial UF.

Penganiayaan dilakukan didalam mobil Suzuki R3 milik sang oknum Polisi.

Sebelum korban dianiaya, UF memegang kedua tangan korban, dan Oknum polisi menarik rambut korban dan memukul wajah hingga memar dan bengkak.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini