TRIBUNNEWS.COM - Misteri kematian pasangan suami istri (pasutri) di Desa Tegalrejo, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, akhirnya terungkap.
Jasad Y (37) dan istrinya, IDP (39), ditemukan dalam kondisi berpelukan di rumah mereka pada Rabu (11/10/2023).
Keduanya diduga kuat tewas karena mengakhiri hidup.
Hal tersebut dikuatkan dengan hasil sampel makanan dan cairan teh yang dikirim laboratorium forensik (Labfor) Semarang, Jawa Tengah.
Dari hasil Labfor, cairan teh yang diuji mengandung zat kimia berbahaya.
Kandungan kimia berbahaya itu berasal dari obat nyamuk cair.
Baca juga: Mayat Pasutri Ditemukan Berpelukan di Klaten, Tewas Tak Wajar dan Berkaitan Utang Rp800 Juta?
Cairan teh itu diduga sempat diminum oleh pasutri tersebut, sebelum ditemukan meninggal.
Demikian disampaikan KBO Sat Reskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa, Kamis (9/11/2023), dilansir TribunSolo.com.
"Dari hasil koordinasi dan juga komunikasi ke Labfor, ada cairan kimia berbahaya masuk ke dalam minuman teh yang diminum pasutri tersebut," katanya.
Pasutri tersebut nekat mengkahiri hidup diduga karena terlilit utang yang jumlahnya ratusan juta.
Berdasarkan pemeriksaan saksi yang dilakukan penyidik, utang pasutri tersebut mencapai Rp 800 juta.
Umar mengatakan, setelah Y dan IDP tewas, banyak orang mendatangi rumah mereka untuk menagih utang.
"Dugaan kuat (bunuh diri) karena di sisi lain kan petunjuk sudah memperkuat."
"Dia utangnya juga banyak. Utangnya ada orang per orang, perbankan juga."