GU bertindak sebagai eksekutor yang menikam dan menghantam korban dengan palu atau martil hingga tewas.
Setelah pelaku GU menganiaya korban, saudara IL ini mengantar pelaku melarikan diri," jelas Kombes Eka Fathurrahman.
Pelaku juga Pernah Terlibat Kasus Penikaman
Dari pengungkapan dugaan kasus pembunuhan siswa SMKN 2 Kendari, Sulawesi Tenggara, kejahatan lain yang diduga dilakukan sosok GU pun terungkap.
Kombes Eka Fathurrahman, mengatakan, berdasarkan penyidikan pelaku GU ternyata sudah beberapa kali melakukan penikaman namun tidak tertangkap.
"Setelah kami dalami, pelaku GU ini terlibat kasus penganiayaan di Kendari yang terjadi di bulan Juni," katanya.
"Kemudian di Desember 2022 pelaku juga menganiaya menggunakan sajam (senjata tajam)," jelasnya.
Usai menghabisi korban F yang merupakan siswa SMKN 2 Kendari, motor yang dikendarai kedua pelaku ternyata sempat ditilang polisi dan ditahan di Pos Lantas.
"Jadi setelah menganiaya, motor pelaku ini ditilang dan sekarang sementara kami minta di Satlantas sebagai barang bukti," ujarnya.
IL Ikut Demo Kasus
Sosok pelaku IL ternyata sempat ikut demonstrasi pengusutan kasus pembunuhan siswa SMKN 2 Kendari yang digelar keluarga korban.
Pihak keluarga beberapa kali berdemo dengan memblokade Jalan Saosao untuk meminta kepolisian menangkap pelaku pembunuhan.
"Pelaku IL yang ikut terlibat, sempat ikut demo dengan keluarga korban saat blokade Jalan Saosao," ujar Kombes Eka Fathurrahman, pada Minggu (12/11/2023).
Pelaku IL pun mengakui sempat ikut demonstrasi bersama keluarag F menuntut pengusutan kasus tersebut.
"Iya saya ikut demonya, hanya kebanyakan duduk di bengkel," kata IL di Mapolresta Kendari.
IL mengatakan, dirinya sempat menyembunyikan kasus itu karena takut diancam sama pelaku GU.