News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UNY, Bermula dari Viral, Ternyata Hoaks

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar cuitan viral yang menyebut seorang mahasiswa berinisial MF yang diduga lecehkan junironya. Ternyata postingan tersebut adalah hoaks yang disebarkan oleh mahasiswa lainnya berinisial RAN (19).

Pihak FMIPA UNY pun tak tinggal diam.

Mengutip TribunJogja.com, pihak kampus lantas memanggil terduga pelaku, MF.

Dadan Rosana selaku Dekan FMIPA mengonfirmasi hal tersebut.

Ia mengatakan, setelah dimintai klarifikasi, MF membantah telah melakukan pelecehan seksual.

MF, kata Dadan, juga mempersilahkan untuk memeriksa ponselnya.

"Iya, sudah dikonfirmasi dan terduga berani bersumpah, berani mempersilakan diperiksa akun handphone-nya." ujarnya.

Dadan, mengatakan, apa yang dituduhkan kepada MF adalah fitnah.

"Jadi (terduga) sudah dipanggil dan ternyata (diduga) itu fitnah," lanjut Dadan.

Polda DIY tangkap satu terduga pelaku penyebaran berita hoaks kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa di Fakultas FMIPA UNY berinisial MF (21), Senin (13/11/2023). (YouTube Polda DIY)

Baca juga: Anggotanya Jadi Korban Fitnah Pelecehan Seksual, BEM FMIPA UNY Bakal Bertemu Dekanat

3. Ternyata Hoaks

Pihak MF pun telah melaporkan apa yang dialaminya ke polisi.

Kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan tentang kasus dugaan pelecehan ini.

Setelah dilakukan pendalaman, ternyata kasus dugaan pelecehan ini adalah berita bohong atau hoaks.

Polda DI Yogyakarta pun lantas menangkap mahasiswa berinisial RAN (19), warga Kota Yogyakarta.

RAN merupakan orang yang yang menyebarkan berita bohong terkait adanya pelecehan seksual di UNY.

"Yang bersangkutan, berdasarkan keterangannya telah mengakui perbuatannya bahwa yang bersangkutan adalah yang memposting di akun X @UNYmfs," kata Direskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi, Senin (13/11/2023).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini