"Kalau saat pemeriksaan terbukti ada pidana, berarti sanksi etik. Kalau tidak ada ya berarti sanksi ringan ji," terangnya.
Dalam video beredar, tampak anggota polisi mengenakan baju kaos berwarna hitam bertuliskan Bareskrim.
Polisi itu berhadapan dengan warga yang mengenakan baju berwarna hitam di jalanan.
Terlihat polisi itu memegang pistol hitam di tangan kanannya.
Baca juga: Oknum Polisi di Makassar dan Mantan Pacarnya Jadi Tersangka: Keduanya Sempat Bertengkar di Mobil
Lalu tangan kirinya tampak menarik kerah baju warga tersebut.
Oknum polisi sudah telanjur emosi meski diminta untuk bersabar.
"Saya tidak punya masalah dengan kau, tapi kenapa kau pergi lempari rumahku," teriak oknum polisi itu.
Pembelaan Novri
Bripka Novriansyah mendadak viral lantaran aksinya menodongkan senjata api.
Aksinya itu terekam kamera warga dan beredar di media sosial.
Bripka Novriansyah memegang senjata api organik milik Polri.
Sebelum itu, diketahui Bripka Novriansyah sempat adu mulut dengan warga asal Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara, Palopo karena rumahnya dilempari batu.
Baca juga: Sosok Bripda RA, Oknum Polisi di Sulsel Diduga Aniaya Mantan Pacar, Korban Dilaporkan Balik
Novriansyah menjelaskan, kejadian bermula saat ia mendengar kabar pertemuan di Kantor Lurah Lebang.
Pertemuan itu dilakukan untuk membahas, pelemparan tempat tinggal salah satu rumah warga dan rumah Bripka Novri.