News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Video Duel 2 Gadis Remaja di Cirebon, Dipicu Keluar Grup WhatsApp dan Dikatai Tak Perawan

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Tangkap layar viral video duel dua gadis remaja di Cirebon dan (Kanan) K dan KD sepat berdamai. Berikut fakta-fakta soal viral video dua gadis remaja duel di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dipicu sakit hati pelaku. Kini masalah berakhir damai.

"Di situ terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban," jelas dia.

Singkat cerita, K dan KD terlibat perkelahian sebagaimana terekam dalam video viral.

"Setelah insiden pemukulan itu, mereka membubarkan diri dan pada Senin kemarin polisi mengetahui adanya peristiwa itu.

"Kita langsung melakukan penyelidikan dan langsung kita amankan," kata Anton.

Dipicu Keluar Grup WhatsApp dan Dikatai Tak Perawan

Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, motif duel dua gadis remaja di Cirebon dipicu sakit hati.

Pelaku tidak terima korban keluar dari Grup WhatsApp.

Selain itu, ia juga sakit hati dengan pernyataan korban yang menudingnya sudah tidak perawan lagi.

"Adapun motifnya karena sakit hati setelah korban keluar dari grup WhatsApp,"

"Kedua juga, korban mengatakan bahwa pelaku tidak perawan dan suka digilir oleh cowok-cowok. Itu ya motif hasil pemeriksaan terhadap korban, pelaku maupun saksi-saksi," tegas Anton.

Baca juga: Viral Pemuda di Tanah Datar Lecehkan Al Quran, Ngaku Disuruh dan Diberi Upah Orang Tak Dikenal

Berakhir damai

Korban dan pelaku kekerasan yang viral di media sosial salah satunya grup WhatsApp yang terjadi di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon berakhir damai setelah saling memaafkan di Mapolresta Cirebon, Selasa (14/11/2023). (TRIBUNCIREBON.COM/EKI YULIANTO)

Pada akhirnya, kasus viral video dua gadis remaja di Cirebon berujung damai.

Proses mediasi dilakukan dengan mempertemukan keluarga pelaku dan korban dengan didampingi pemerintah desa dan juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon.

Kasi Humas Polresta Cirebon, Iptu Rusdwianto menyebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

"Alhamdulillah, hari ini Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon berhasil memediasi kedua belah pihak. Sehingga permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan," katanya, dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Viral Mahasiswi Gadungan Tipu Orang Tua, Terbongkar saat Datang Wisuda Padahal Tak Pernah Kuliah

Rusdwianto melanjutkan, sejumlah keputusan juga disepakati, seperti pelaku berjanji tak mengulangi perbuatannya lagi.

Keluarga K juga siap memberikan biaya pengobatan kepada korban.

"Kanit PPA Satreskrim Polresta Cirebon dan Ketua KPAID Kabupaten Cirebon juga memberikan arahan kepada para remaja yang terlibat dalam peristiwa tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya kembali," tambah Rusdwianto.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Eki Yulianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini