Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur Fauzi Noviandi.
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Tergiur dengan kecantikan korban yang masih duduk di bangku SMA, pria paruh baya berinisial NS (50) tega melakukan pencabulan.
Antara korban RN (16) dan pelaku masih bertetangga.
DS (42) ayah korban mengatakan, tindakan asusila terungkap setelah saudara korban mempergoki NS memasuki kamar RN.
Pelaku masuk lewat jendela dan langsung melakukan tindak rudapaksa.
"Saya dapat informasi dari saudara saya yang melihat kejadian itu.
Baca juga: Bocah Berusia 5 Tahun di Padang Jadi Korban Pencabulan Remaja Pengisap Lem
Pada saat kejadian saya sedang tertidur dan tidak mengetahui," katanya pada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Setelah diperkogi lanjut dia, dirinya langsung melakukan interograsi pelaku.
Pelaku pun mengakui telah melakukan perbuatan tak terpuji itu sebanyak tiga kali.
"Setelah pelaku pengakui perbuatannya kita sekeluarga langsung melaporkannya ke Kepolisian Polres Cianjur untuk mempertanggungjawabkanya," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengungkapkan, saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan.
"Kita sudah tangkap pelakunya kemarin dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Unit V PPA Satreskrim Polres Cianjur," ucapnya.
Tono mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih melalukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang telah melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Remaja di Cianjur Jadi Korban Rudapaksa Tetangga Sendiri, Pelaku Masuk lewat Jendela Kamar