TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria pengantin baru bernama Doni Romadon (24) diringkus polisi lantaran lakukan pencurian yang berujung pada pembunuhan di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Korbannya bernama Ayuning (67), mantan majikan dari pelaku.
Doni sendiri merupakan mantan sopir suami korban.
Pelaku nekat membunuh korban lantaran ia ketahuan saat melakukan pencurian di rumah korban.
Mengutip TribunSumsel.com, warga Puskesmas Taba, Kelurahan Ceremeh Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau ini ditangkap Kamis (16/11/2023), sehari setelah membunuh korban.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Arya Indra Yudha mengatakan, pelaku membunuh korban menggunakan pisau.
Baca juga: Pria Diduga Dihajar Polisi di Sukabumi, Dikira Pelaku Pencurian Minimarket, Ternyata Salah Tangkap
"Korban menusuk sebelah kanan bawah leher dan secara reflek korban menangkis hingga tergores tangan kanannya, itulah luka yang disebabkan oleh sajam pelaku," ujarnya.
Sedangkan Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara mengatakan, motif pelaku melakukan pencurian yang berujung pembunuhan ini karena masalah ekonomi.
Pelaku, kata AKP Robi, kerap dimarahi istrinya.
"Memang pelaku telah meniatkan untuk melakukan pencurian ini karena kesulitan ekonomi."
"Doni tidak tahan mendengarkan omelan dari istrinya (pengantin baru) karena banyak utang dan tidak dapat memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga," timpalnya.
Kronologi Kejadian
Robi mengatakan, saat itu, Doni yang telah hafal rumah korban pun langsung masuk ke kamar utama untuk mencari barang berharga.
Pelaku lantas bersembunyi di belakang pintu kamar dan melihat korban sedang menonton TV lalu akan salat.