TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan rudapaksa dilaporkan terjadi di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Identitas pelakunya seorang pria berumur 29 tahun berinisial NC.
Mirisnya, ia merupakan politisi dan tercatat sebagai calon legislatif (caleg) yang akan bertarung di Pileg 2024 mendatang.
NC tinggal di Desa Walasiho, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka Utara.
Sementara korbannya adalah gadis disabilitas berinisial AF (20).
Berikut informasi lengkap kasus caleg diduga rudapaksa gadis disabilitas di Luwu Timur dirangkum dari TribunLutim.com dan Kompas.com, Sabtu (18/11/2023):
Baca juga: Bejatnya Orang Tua di Kalbar, Ayah Rudapaksa Anak hingga 2 Kali Hamil, sang Ibu Bantu Menggugurkan
Digerebek keluarga korban
Kasus ini bermula saat keluarga korban dibuat khawatir karena AF tak kunjung pulang ke rumah pada Kamis (16/11/2023) malam.
Keluarga AF sudah berusaha mencari, tapi tidak kunjung ditemukan.
Beberapa waktu kemudian, keluarga mendapatkan informasi AF berada di sebuah hotel.
Lokasi persisnya di Desa Sorowako, Kecamatan Nuha.
Keluarga bergegas mendatangi AF yang ternyata tidak sendirian, NC juga berada di lokasi kejadian.
Baca juga: Pria Paruh Baya di Cianjur Rudapaksa Siswi SMA, Pelaku Tergiur Kecantikan Korban
"Setelah ditelusuri, ternyata kami peroleh informasi kalau ponakan kami berada di hotel."
"kemudian kami bergegas ke hotel yang dimaksud dan benar saja, korban baru saja dirudapaksa oleh NC," ucap paman korban.
Keluarga yang mendengar pengakuan AF langsung mengamankan NC.