Polisi dari jajaran Polres Luwu Timur dibantu Polsek Nuha turut dipanggil.
Pada akhirnya, NC digelandang ke kantor polisi guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Mengaku sudah sepakat membayar
Kapolsek Nuha, AKP Nyoman Sutarja membenarkan pihaknya telah mengamankan NC.
Selain caleg itu, polisi juga menangkap seorang karyawan hotel.
"Terduga pelaku dan karyawan hotel sudah diamankan di Mapolres Luwu Timur, kasusnya juga diambil alih Polres," kata Nyoman.
Nyoman melanjutkan, NC di hadapan polisi mengakui telah berhubungan badan AF.
NC mengaku awalnya tidak sengaja bertemu dengan AF.
Ketika itu, korban tampak mondar-mandir di halaman hotel.
NC lantas mengajak AF ke kafe hotel untuk mengobrol santai.
NC lalu mengajak AF untuk berhubungan badan dengan membayarkan sejumlah uang.
Baca juga: Ayah Rudapaksa 2 Anak Kandung Sejak SD di Sukabumi, Pernah Paksa Hubungan Bertiga, 1 Korban Hamil
Awalnya AF meminta bayaran Rp300 ribu, tapi ditawar NC menjadi Rp200 ribu.
Sebelum masuk kamar, AF pamit sebentar keluar hotel untuk suatu keperluan.
Sedangkan NC menunggu di dalam kamar.
AF yang sudah kembali ke hotel langsung diarahkan oleh pegawai hotel menuju ke kamar NC.
Setelah berhubungan badan, AF kepergok oleh keluarganya lalu diintrogasi soal alasannya di hotel.
AF mengaku telah dirudapakasa oleh NC.
"AF mengakui disetubuhi oleh NC, mereka menyambangi kamar hotel dan menemukan NC," tandas Nyoman Sutarja.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Timur.com/Ivan Ismar)(Kompas.com)