TRIBUNNEWS.COM – Seorang mahasiswi berinisial RF di sebuah kampus di Ogan Ilir, Sumatera Selatan meninggal dunia usai diminta menggugurkan kandungannya oleh sang kekasih.
Kasus ini berawal saat RF, mahasiswi asal Padang, Sumatera Barat itu hamil sekiranya memasuki usia enam bulan.
Kekasih RF, Diat Putra Nurkesuma meminta sang kekasih yang tengah hamil itu menggugurkan kandungannya.
Diat kemudian meminta RF mengonsumsi obat yang sebelumnya telah ia beli secara online.
Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman mengatakan obat tersebut dikonsumsi bersama dengan minuman bersoda pada Kamis (16/11/2023) petang sekira pukul 16.00 WIB.
Akibatnya, mahasiswi yang duduk di semester 5 program studi (Prodi) Teknik Pertambangan itu merasa kesakitan hingga mengalami pendarahan.
Baca juga: Viral Seorang Dokter Hilang saat Hamil 6 Bulan, Disebut Cekcok dengan Suami hingga Jadi Korban KDRT
"Keesokannya atau pada Jumat kemarin pada dini hari, korban merasakan sakit luar biasa di bagian perut hingga mengalami pendarahan," ungkap Iptu Herman, Sabtu (18/11/2023), dikutip dari TribunSumsel.com.
Beberapa jam sebelum RF meninggal, Diat menghubungi Nadya, teman korban.
Saat itu, Diat meminta Nadya untuk datang ke kos kekasihnya dan mengantarkan RF ke rumah sakit.
Sebab, saat itu kondisi RF diduga dalam keadaan kritis.
RF kemudian dibawa ke rumah sakit oleh Nadya.
"Tersangka meminta saksi membawa mobil untuk mengantar RF yang sedang kritis," kata Herman.
Setibanya di kosan, tersangka langsung membopong RF ke dalam mobil yang langsung bertolak menuju Rumah Sakit Ar Royyan.
"Saat masih di mobil dalam perjalanan menuju rumah sakit itu, saksi melihat RF sudah tidak bergerak. Kemudian badannya bewarna kuning serta terdapat darah di kaki, tangan dan bagian belakang badan RF," kata Herman.
Sesampainya di Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya, RF diperiksa oleh dokter dan dinyatakan meninggal dunia.
Sebelum dibawa ke rumah duka di Padang, Sumatera Barat, jasad RF dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
"Di Rumah Sakit Bhayangkara, keluarga menolak RF divisum. Jadi hanya visum luar," jelas Herman.
Atas kejadian tersebut, Diat Putra Nurkesuma yang merupakan mahasiswa satu angkatan dengan RF ditetapkan sebagai tersangka.
"Mahasiswa atas nama Diat kini ditetapkan tersangka. Diat ini pacar RF," terang Herman.
Penjelasan Dokter IGD
Dokter IGD Rumah Sakit Ar Royyan yang menangani RF menyebut mahasiswi tersebut dibawa ke rumah sakit dalam keadaan tak sadarkan diri.
"Jumat kemarin sekitar pukul 10.00, mahasiswi itu diantar dua orang. Setelah diperiksa, ternyata sudah meninggal dunia," kata dokter yang tak ingin disebutkan identitasnya, Sabtu (18/11/2023), dikutip dari TribunSumsel.com.
Dokter tersebut mengatakan, saat itu menurut keterangan rekan RF, mahasiswi tersebut menjadi korban kecelakaan.
Namun tidak ditemukan bekas luka yang mengindikasikan kecelakaan selain pendarahan di bagian sensitif kewanitaan.
Dokter menyebut usia kandungan RF sudah 25 minggu atau 6 bulan lebih.
"Ada darah mengucur di kaki yang berasal dari al4t vit4l mahasiswi tersebut," jelas dokter.
Jasad RF lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, sebelum dibawa ke kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunSumsel.com/Agung dwipayana)