Hampir 13 jam berlalu, pukul 19.00 WIB warga mulai curiga, hingga akhirnya mobil dibongkar dan ditemukan mayat laki dan langsung dievakuasi ke RSUD Syamsudin SH.
Berdasarkan hasil Otopsi doker forensik RSUD Syamsudin SH, korban meninggal lebih dari 24 jam saat ditemukan.
Lokasi mobil terparkir di minimarket Cireunghas, Sukabumi.
"Kalau perkiraan waktu kematian rangeya sudah mulai membusuk yang pasti lebih dari 24 jam. Tapi busuknya belum semuanya jadi mungkin antara satu sampai dua hari," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, seusai otopsi, di ruang Jenazah, Rabu (08/11/2023) kemarin.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi meninggal, wajahnya tertutup oleh lakban, sehingga hasil otopsi pun tubuh korban terlihat sudah membiru.
"Cuman di sini kelihatan bahwa korban kekurangan oksigen itu yang paling jelas. Jadi usaha nafas berlebih itu ada pada korban ini," tutur Aida.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Mayat Dilakban di Sukabumi, 2 Pembunuh Terancam Hukuman Mati, Bingung Tahu Sopir Sudah Tewas