News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Awal Kasus Ayah Rudapaksa Anak di Kalbar Terbongkar, 2 Kali Gugurkan Kandungan, Ibu Berikan Pil KB

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BA (46) dan AF (45) saat konferensi pers di Mapolres Kubu Raya. BA merudapaksa anaknya sendiri hingga hamil dua kali dan AF, istrinya, justru membantu menggugurkan kandungan anaknya.

AN membiarkan anaknya dirudapaksa karena tidak mau kehilangan BA yang mengancam akan bunuh diri.

“Mendengar itu korban hanya terdiam tidak bisa berkata apa-apa."

"Karena setelah itu, pelaku kembali menyetubuhi korban atas sepengetahuan ibunya,” bebernya.

Baca juga: Caleg di Luwu Timur Digerebek, Diduga Rudapaksa Gadis Disabilitas, Berdalih Sudah Membayar Korban

Bahkan AN membantu memberikan pil KB agar korban tak hamil.

Kasus ini terungkap usai korban kabur dari rumah dan mengadu ke kakaknya kemudian dilaporkan ke Polsek Terentang.

Jajaran Polsek Terentang kemudian berkoordinasi dengan unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya untuk menangkap BA dan AN.

Pengakuan Ibu Korban

Dalam melancarkan aksinya, BA mengancam menggunakan senjata tajam jenis parang agar korban menuruti permintaannya.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kubu Raya pada Sabtu (18/11/2023), tersangka AN mengaku takut akan ancaman BA.

"Saya sudah ingatkan berapa kali, tapi dia (suami) sering ngancam mau bunuh diri, pernah mau bunuh diri minum racun, saya pernah ingatkan tapi," ungkap AF, dikutip dari TribunPontianak.com.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Heru Anggoro mengatakan AN ikut berperan membantu menggugurkan kehamilan anaknya dengan memberikan jamu.

Baca juga: Pria di Kolaka Utara Rudapaksa Gadis Disabilitas, Pelaku Diduga Caleg

"Korban hamil dua kali akibat perbuatan sang ayah, pada kehamilan pertama, ayahnya memberikan obat keras agar kandungan korban gugur."

"Lalu, pada kehamilan kedua, sang ibu yang memberikan korban jamu- amuan agar kehamilan korban gugur," paparnya, Jumat (17/11/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AN membiarkan suaminya merudapaksa korban karena mendapat ancaman.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini