News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Ngaji di Semarang Cabuli 20 Murid, TPQ Milik Pelaku Tak Berizin, Sudah Berdiri 3 Tahun

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual. Tersangka pencabulan di TPQ Semarang, Puji Raharjo (51), ternyata telah melakukan aksinya terhadap 20 anak perempuan.

"Izin berlaku lima tahun sekali, kalau berizin pengawasan jelas karena ada laporan berjenjang," tuturnya.

Kemenag mengimbau adanya kasus ustadz cabul di TPQ tak perlu membuat orangtua was-was untuk menyekolahkan anaknya di lembaga keagamaan tersebut.

Tantowi menyarankan, masyarakat dapat memastikan izinnya ke KUA setempat.

Baca juga: Guru Ngaji di Polewali Mandar Tega Cabuli Muridnya yang Berumur 10 Tahun, Ini Tampangnya

Orangtua dapat pula memeriksa sanad dari guru tersebut.

"Masyarakat bisa tanya ke kami atau merunut dulu ilmu gurunya dari mana, nanti ketemu sanadnya," katanya.

Mengaku Sering Menonton Film Dewasa

Berdasarkan keterangan pelaku, kasus pencabulan sudah dilakukan selama tiga tahun terakhir.

Pria berjenggot dan berkepala pelontos ini mengaku, melakukan hal itu lantaran memiliki hasrat terhadap anak-anak perempuan

Baca juga: Bocah Berusia 5 Tahun di Padang Jadi Korban Pencabulan Remaja Pengisap Lem

Hal itu dipengaruhi pula oleh hobinya yang menonton video porno.

Pengakuannya, video panas tersebut dikirim oleh teman-teman satu komunitas.

Namun, ia enggan menyebut siapa temannya tersebut.

"Saya melakukan itu karena memang suka anak kecil awalnya mencium tapi kebablasan," katanya.

Puji dalam melancarkan aksi bejatnya tidak ada iming-iming maupun paksaan.

Ustadz cabul Semarang Puji Raharjo (51) ternyata menggerayangi para korban sembari mengajar mengaji.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini