Dimana ketika itu, terdakwa Fauzan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Bengkalis. Dalam hal ini jaksa SH yang menangani kasus tersebut.
Tersangka K, juga bertindak sebagai perantara pengiriman uang kepada Bripka BA, yang merupakan suami dari jaksa SH sebesar Rp299.900.000.
Untuk diketahui, tersangka K berhasil diamankan tim Tangkap Buron (Tabur) Kejagung RI bersama Kejati Riau pada Rabu (25/10/2023) lalu di kawasan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.
Tim Tabur turut mengamankan M, yang merupakan istri dari K. Keduanya menyandang status sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Keduanya diamankan setelah dipanggil secara patut dalam penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan jabatan atau penerimaan hadiah atau sesuatu atau janji oleh penyelenggara negara atau pegawai negeri terkait penanganan perkara narkotika atas nama Terdakwa Fauzan Afriansyah yang proses penuntutan dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis," kata Bambang, belum lama ini.
Baca juga: Sempat Dikira Begal, Kurir Narkoba Kepergok Warga Bertransaksi di Gorong-gorong
K dan M, kemudian dibawa ke Kejari Jakarta Selatan. Di sana, keduanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Setelahnya, tim jaksa penyidik melakukan ekspos berdasarkan alat bukti yang ada.
Alhasil, K ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Sementara tidak dengan M.
Usai ditetapkan tersangka, K langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.
Namun, penahanannya sudah dipindahkan seiring dibawanya tersangka ke Pekanbaru. Sesampainya di Kota Bertuah, K ditahan di Rutan Kelas I Pekanbaru.
Dijelaskan Bambang, tersangka K merupakan perantara suap dari keluarga terdakwa Fauzan Afriansyah kepada jaksa SH melalui suaminya, Bripka BA.
Selain terlibat komunikasi aktif dengan BA, tersangka K juga menjadi perantara pemberian uang melalui transfer kepada BA lewat rekening temannya sebesar Rp299.900.000 pada awal bulan Maret 2023.
Baca juga: Bareskrim Bongkar Pabrik Narkoba di Apartemen Tangerang, 2 WNA Cina Koki Peracik Ditangkap
"Untuk saksi M yang merupakan istri dari K alias R sampai dengan saat ini statusnya masih sebagai saksi karena yang aktif melakukan komunikasi dan perantara uang adalah tersangka K alias R," ulas Bambang.
Terungkap pula, M ternyata masih ada hubungan keluarga dengan istri terdakwa Fauzan Afriansyah, yakni E.
Penulis: Rizky Armanda
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul BREAKING NEWS: Suami Istri Jaksa dan Polisi di Riau Jadi Tersangka Suap Kasus Narkoba