Selanjutnya, sekitar pukul 17.00 Wita, terduga pelaku MN tiba di di Polda Sulteng untuk dilakukan interogasi demi mendapatkan informasi pelaku lainnya dan keberadaan barang bukti.
"Sekitar pukul 17.45 Wita MN memberikan informasi keberadaan teman-temannya berinisial RL dan PI di Jl Basuki Rahmat dan dan Tanggul Utara," ujarnya.
Menurut Djoko, RL dan PI mengetahui bahwa MN menukar hasil curian (handphone) dengan paket narkoba (sabu-sabu).
"Terduga pelaku MN sempat dibawa ke rumahnya untuk mengambil pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian sebagaimana terekam CCTV," tuturnya.
Kemudian MN bersama 2 rekannya kembali dibawa ke Polda Sulteng untuk dilakukan interogasi sekitar pukul 20.00 Wita.
Selang waktu satu jam, pihaknya membagi 2 tim, sebagian membawa PI mencari barang bukti di Kelurahan Tatanga dan Jl Cemangi.
Personel lainnya, membawa MN ke wilayah Palu Selatan demi menangkap pelaku lainnya.
Namun, sekitar 5 menit perjalanan atau sampai di bundaran STQ Jl Soekarno Hatta, tiba-tiba MN mengeluarkan buih (cairan) putih dari hidung dan mulut.
Sehingga, aparat kepolisian memutuskan untuk membawa MN ke RS Bhayangkara Palu untuk mendapatkan penanganan medis.
"Sekitar pukul 23.00 Wita, MN dinyatakan meninggal dunia saat diberikan pertolongan oleh tim medis. Pada 00.05 MN dilakukan pemeriksaan luar dan urine, hasilnya positif metamfetamin serta amfetamin, kalau penyimpanan mayat MN dalam freezer itu, pihak rumah sakit harusnya yang jelaskan," katanya.
Dia menambahkan, mayat MN tidak dilakukan autopsi, karena pihak keluarga menerima peristiwa yang dialami anaknya tersebut.
"Akan tetapi apabila dari pihak keluarga menginginkan untuk dilakukan autopsi, kami dari pihak Polda Sulteng siap memfasilitasi dalam rangka transparansi penyebab meninggalnya MN," jelasnya.
Sumber: TribunPalu, Rian Afdhal
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul:
BREAKING NEWS: Tahanan Polda Sulteng Tewas, Keluarga Duga Dianiaya Polisi
Kronologi Tewasnya Terduga Pelaku Pencurian di Palu Versi Polisi, Polda Sulteng Fasilitasi Autopsi