News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kereta Probowangi Tabrak Elf di Lumajang

Kecelakaan KA Probowangi vs Minibus di Lumajang, Sopir Minibus jadi Tersangka, 11 Penumpang Tewas

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Tim Inafis kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara insiden kecelakaan maut mobil minibus Isuzu Elf versus Kereta Api Probowangi jurusan Banyuwangi-Surabaya, Senin (20/11/2023). Olah TKP Laka Elf vs KA Probowangi di Lumajang, Mayoritas Korban Tewas Warga Kota Surabaya.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan maut antara KA Probowongi dengan minibus Isuzu Elf di Lumajang, Jawa Timur terjadi karena kelalaian sopir minibus.

Sebanyak 11 penumpang minibus tewas dan 4 orang mengalami luka-luka akibat kecelakaan yang terjadi pada Minggu (19/11/2023) lalu.

Sopir minibus yang bernama Bayu Trinanto (58) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson mengatakan penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan ditemukan sejumlah bukti kelalian sopir.

Baca juga: Elf Tertabrak KA di Lumajang, Polisi Beberkan Detik-detik Sebelum Terjadi Kecelakaan

"Dari fakta yang terjadi di lokasi kejadian lewat olah tempat kejadian perkara petugas gabungan dan para saksi, maka hasil gelar perkara kami simpulkan sopir Isuzu Elf kami tetapkan sebagai tersangka karena kealpaannya," ungkapnya saat menggelar press release di Polres Lumajang, Rabu (22/11/2023).

AKBP Boy Jeckson mengatakan, sopir Isuzu Elf dengan nomor polisi N-7646-T itu sebelum kejadian terjadi, sempat diteriaki warga sekitar yang menjadi saksi jika akan ada kereta api yang lewat.

Namun sang sopir disebut tak mengindahkan peringatan tersebut, sehingga insiden kecelakaan di jalur perlintasan kereta api 63, Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, pada Minggu (19/11/2023) malam tak terhindarkan.

Akibat insiden itu, selain belasan orang meninggal dunia, 4 orang termasuk sopir mengalami luka berat.

"Warga di jalan tersebut sempat meneriakkan 'sepur-sepur' namun sopir tetap melaju dengan kecepatan konstan. Masinis juga membunyikan klakson pada jarak 500 meter, 100 meter hingga terjadi benturan," ungkap AKBP Boy Jeckson.

Polisi juga mendapati sebelum sampai ke lokasi jalur perlintasan kereta api sudah terpasang berbagai rambu peringatan.

Baca juga: Update Kasus Kereta Api vs Isuzu Elf di Lumajang, Polisi Periksa Sejumlah Orang, Early Warning Mati

AKBP Boy Jeckson mengatakan, harusnya sopir melihat jelas rambu tersebut lantaran visibilitas yang mumpuni.

Selain itu, menurut fakta di lokasi kejadian, polisi mendapati temuan jika sopir diduga sama sekali tidak melakukan upaya pengereman. Lantaran tidak ditemukan bekas goresan pengereman di aspal jalan di sekitar jalur perlintasan kereta api tanpa palang pintu tersebut.

"Rambu ini ketika disorot lampu kendaraan akan memantulkan cahaya alias tulisannya dapat terbaca, sesuai olah TKP pada malam hari," ungkapnya.

Kecelakaan maut Kereta Api vs Elf, terjadi di Dusun Prayuana, Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Minggu (19/11/2023) malam. (TribunJatim-Timur.com/tangkapan layar)

Sementara, penetapan tersangka Bayu Trinanto atas kasus ini menurut AKBP Boy Jeckson dipastikan valid, karena pihaknya juga telah menggali keterangan dari tersangka.

"Saat ini rangka minibus Isuzu Elf kita amankan di Polsek Klakah, kemudian lokomotif kereta api dengan nomor CC-201-7114 berada di Stasiun Gubeng Surabaya," ujar AKBP Boy Jeckson.

AKBP Boy Jeckson mengungkapkan, berdasarkan temuan yang ada, sopir dijerat dengan Pasal 359 KUHP serta Pasal 360 KUHP perihal kealpaan yang mengakibatkan korban jiwa, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca juga: Pulang dari Reuni SMA di Banyuwangi, Rombongan Minibus Tertabrak Kereta di Lumajang, 11 Orang Tewas

"Untuk kondisinya sudah-sudah (membaik) dan sudah berada di sini (Polres Lumajang)," tutupnya.

Sekadar diketahui, KA Probowangi jurusan Banyuwangi-Surabaya mengalami kecelakaan di ruas jalur Randuagung, Klakah, Jalur Perlintasan (JPL) 63, KM 139, Dusun Prayuana, Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (19/11/2023).

Kereta menabrak sebuah minibus bernopol N-7646-T pada pukul 19.53 WIB. Minibus itu terseret sekitar 50 meter.

Pantauan Kompas.com, minibus jenis Elf berwarna biru itu kondisinya ringsek dan berada di sisi utara rel kereta.

Tampak, kursi mobil ringsek, kaca pecah, dan ban serep terlepas dari mobil. Tampak juga beberapa korban tergeletak di samping rel.

6 orang korban kecelakaan yang meninggal dunia di tempat langsung dievakuasi dari tempat kejadian perkara.

Baca juga: Kecelakaan Kereta Api Probowangi di Lumajang, Keluarga Korban: Saya Tidak Menyangka Ibu Jadi korban

3 orang tampak dibawa menggunakan mobil patroli polisi. Sedangkan, 3 lainnya dibawa menggunakan 3 mobil ambulans.

Suyid, salah seorang warga sekitar mengatakan, Elf melaju dari arah selatan dengan kecepatan tinggi.Saat melintasi rel kereta, mobil langsung ditabrak kereta Probowongi yang tengah melaju dari arah timur.

"Mobilnya kencang, keretanya kencang juga, langsung ditabrak," kata Suyid.

Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 11 orang.

"11 orang meninggal dunia, 4 luka berat," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sopir Elf Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Versus KA Probowangi yang Sebabkan 11 Orang Tewas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini