Ary menceritakan, AS memelihara dua harimau dan satu macan dahan tersebut karena hobi.
"Setelah dilakukan pendalaman, tersangka mengaku mengoleksi hanya sekadar hobi saja," jelasnya.
Ditemui di tempat berbeda, Kepala BKSDA Kaltim M Ari Wibawanto mengatakan, tiga hewan milik AS tersebut kini berada di Tabang Zoo, Kutai Kartanegara dan kondisinya dipastikan sehat.
Ia memastikan bahwa izin yang diajukan AS sejak 2021 hingga sekarang belum keluar.
"Tapi sampai saat ini perizinan itu tidak keluar. Jadi jelas keberadaan hewan-hewan ini ilegal," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Inilah Tampang Majikan Suprianda, Pemilik Harimau Maut di Samarinda, Janji Tanggung Jawab
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunKaltim.com, Rita Lavenia)