"Sampai terungkap ini bermula ketika ibu korban menerima telepon dari keluarganya sendiri, menyampaikan adanya dugaan kasus pencabulan terhadap anaknya," ungkap Kanit PPA Polres Polman, Ipda Mulyono.
Saat kejadian, korban sedang sendirian di rumah lalu didekati pelaku.
Di situ, pelaku melancarkan aksinya untuk mencabuli korban.
Baca juga: Siswi SMA Jadi Korban Pencabulan Kakeknya, Pelaku telah Beraksi 5 Kali
Salah satu korban, MT (16) pun menceritakan apa yang ia alami kepada ibunya.
"Istri pelaku sendiri masih punya hubungan keluarga dengan korban, korban pertama yang lebih dulu mengaku," lanjut Mulyono.
Selanjutnya, ibu korban mulai menanyakan kepada anaknya yang berusia 13 tahun dan juga mengaku hal yang sama.
Ibu korban lantas melaporkan hal tersebut ke polisi, Selasa (21/11/2023) dan keesokan harinya, Aa telah ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul BREAKING NEWS: Oknum ASN di Polman Ditahan Polisi Cabuli 2 Gadis di Bawah Umur
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli)