News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

ASN Kemenkumham Sulbar Cabuli Kakak Beradik di Bawah Umur, Pelaku dan Korban Ada Hubungan Saudara

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi lantaran cabuli dua anak di bawah umur.

"Sampai terungkap ini bermula ketika ibu korban menerima telepon dari keluarganya sendiri, menyampaikan adanya dugaan kasus pencabulan terhadap anaknya," ungkap Kanit PPA Polres Polman, Ipda Mulyono.

Saat kejadian, korban sedang sendirian di rumah lalu didekati pelaku.

Di situ, pelaku melancarkan aksinya untuk mencabuli korban.

Baca juga: Siswi SMA Jadi Korban Pencabulan Kakeknya, Pelaku telah Beraksi 5 Kali

Salah satu korban, MT (16) pun menceritakan apa yang ia alami kepada ibunya.

"Istri pelaku sendiri masih punya hubungan keluarga dengan korban, korban pertama yang lebih dulu mengaku," lanjut Mulyono.

Selanjutnya, ibu korban mulai menanyakan kepada anaknya yang berusia 13 tahun dan juga mengaku hal yang sama.

Ibu korban lantas melaporkan hal tersebut ke polisi, Selasa (21/11/2023) dan keesokan harinya, Aa telah ditetapkan sebagai tersangka.

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul BREAKING NEWS: Oknum ASN di Polman Ditahan Polisi Cabuli 2 Gadis di Bawah Umur

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini