Sementara pelaku lain mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali.
Mulut korban disumpal dengan kain kelambu.
Di bawah ancaman sajam di leher, korban disuruh menunjukkan tempat menyimpan harta bendanya.
Korban dengan pasrah menyerahkan dua ponsel, dompet berisi uang tunai Rp 1,2 juta, dan sepeda motor Honda Astrea Legenda berikut STNK dan BPKB.
Tak hanya itu, pelaku juga mengambil genset dan dua ekor kambing milik korban.
Setelah itu pelaku mengikat istri korban menggunakan kain gorden.
Setelah itu pelaku pergi meninggalkan rumah korban.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Pakuan Ratu.
Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 10 juta.
(Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Buron 5 Tahun, Perampok Guru Ponpes di Way Kanan Diciduk Polisi