News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan 7 Tersangka Kasus Tewasnya Bocah 7 Tahun di Ketapang, Pengacara: Menyesali Perbuatannya

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tujuh tersangka kasus tewasnya bocah berinisial Y (7) dihadirkan di konverensi pers di Polres Ketapang, Senin (4/12/2023) - Melalui kuasa hukumnya, 7 tersangka kasus tewasnya bocah 7 tahun di Ketapang mengaku menyesali perbuatannya.

"Kemudian anak ini sesak nafas hingga muntah air beserta darah. Saat dibawa ke Puskesmas, di perjalanan meninggal dunia," jelasnya.

Selain itu, tersangka lainnya juga turut melakukan penganiayaan dan ada juga yang melakukan pembiaran saat melihat penganiayaan.

"Untuk bapak angkatnya ini, dia sangat mengetahui atas kekerasan ini tetapi melakukan pembiaran."

"Sedangkan karyawan toko ini, ikut-ikutan melakukan kekerasan fisik karena terbiasa melihat anak ini dipukul ibu angkatnya," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Melalui Pengacaranya, Para Tersangka Kasus Yesa Sesali Perbuatannya

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPontianak, Nur Imam Satria)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini