Laporan Wartawan Tribun Lampung Fajar Ihwani Sidiq
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pria berinisial AN (21), asal Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diduga mencabuli 3 santri laki-laki yang masih bocah.
Kasus asusila terjadi di dalam asrama pondok pesantren di Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah.
Ketua LPA Lampung Tengah Eko Yuono mengatakan, ketiga korban usianya sekitar 13 tahun.
"Adanya kasus ini, makin bertampah pula korban pencabulan sesama jenis di Lampung Tengah," kata Eko kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (5/12/2023).
Sampai saat ini ada total korban pencabulan anak di bawah umur sementara ada 127 orang.
Baca juga: Pelaku Anak yang Lakukan Tindakan Asusila di Ciracas Ternyata Juga Pernah Jadi Korban di Masa Lalu
Sebelumnya, Kanit PPA Satreskrim Polres Lampung Tengah Ipda Etty Meyrini menangani kasus pencabulan sesama jenis pada Minggu (3/12/2023).
Petugas mengamankan seorang oknum guru ngaji berinisial AN (21), asal Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan asusila pada santri sesama jenis," kata Etty.
Dia menjelaskan, salah satu korban inisial A (13) mengalami perlakuan asusila sebanyak tiga kali, yakni sejak Agustus hingga Oktober 2023.
Awalnya, pada Agustus lalu korban diajak ke asrama pelaku sekira pukul 11.00 WIB tanpa alasan yang jelas.
Saat itulah korban dipaksa berbuat asusila.
Korban diberi uang dan diancam agar tidak melapor.
"Kala itu korban hanya mengangguk saja dan tidak melapor karena takut," katanya.