News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ribuan Karyawan di Purwakarta Terkena PHK Sepanjang 2023, Dampak Kenaikan UMK?

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Karyawan - Terdapat 1.756 karyawan di Purwakarta, Jawa Barat terkena PHK dari peruhsaan sepanjang 2023. Apakah hal ini dampak dari kenaikan UMK?

Kenaikan UMPK Purwakarta sebesar Rp 35.093.

Jadi, UMK Purwakarta 2024 menjadi Rp 4.499.768 dari sebelumnya Rp 4.464.675.

Baca juga: Daftar 33 UMK Sumut 2024, Tertinggi di Medan Sebesar Rp 3.769.082

Kenaikan UMK Purwakarta 2024 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Macmudin pada Kamis, (30/11/2023).

"Saya sudah menandatangani Keputusan Gubernur terkait dengan UMK di Jawa Barat tahun 2024," ujar Bey Machmudin di Gedung Sate Bandung, dikutip dari jabarprov.go.id.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.com dengan judul: Pabrik Garmen Terbesar di Purwakarta Berhenti Beroperasi, Ribuan Buruh Di-PHK, Dampak Kenaikan UMK?

(Tribunnews.com/Pondra)(TribunJabar.com/Deanza)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini