TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Pelaku penyelundupan 194 pengungsi Rohingya di Pidie, Aceh disebut mendapatkan untung Rp3,3 miliar.
Para pelaku mematok tarif Rp7 juta untuk anak dan Rp14 juta untuk dewasa.
Polisi telah menangkap HM (70) yang diduga menjadi agen penyelundup pengungsi Rohingya ke Aceh.
Baca juga: Pemko Sabang Aceh Sebut Tidak Keluarkan Anggaran untuk Pengungsi Rohingya, Siapa yang Membiayai?
HM ditangkap di Kamp Mina Raya, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, pada Novomber 2023.
HM berprofesi sebagai petani garam tinggal di Cong Bazer, Bangladesh.
Dua rekan HM yang telah dikantongi identitasnya oleh polisi berhasil kabur saat mendaratkan satu kapal bermuatan 194 Rohinya di tepi Pantai Gampong Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga (Laweung), Pidie, Selasa (14/11/2023).
"HM awalnya ditangkap pemuda Laweung karena tidak sanggup kabur, mengingat usia telah tua," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, kepada Serambinews.com, Kamis (7/12/2023).
Kata Kapolres Pidie, dua lainnya yang telah diketahui identitasnya, yakni Zahangir sebagai agen dan Saber sebagai kapten kapal berhasil kabur.
Kedua pelaku yang seludupkan manusia perahu itu, saat ini telah dimasukkan dalam DPO Polres Pidie.
Menurutnya, dalam menjalankan aksinya, agen itu bergabung dengan etnis Rohingya. HM juga mengantongi kartu UNHCR.
Baca juga: Tolak Pengungsi Rohingya, Warga Sabang Aceh Bentrok dengan Polisi
Kata Imam Asfali, polisi telah mengamankan barang bukti kapal kayu, yaitu kapal kayu FB Hajiaiyob Moorf khas nelayan Bangladesh, yang panjang 18 meter dan lebar 4,8 meter.
Kemudian Kapal Kayu FB Sefa panjangnya 18 meter dan lebar 4,8 meter serta satu hanphone merk GDL warna biru telah diamankan.
Kata Kapolres Imam Asfali, hasil pemeriksaan terhadap HM, bahwa ongkos dibebankan untuk anak Rp7 juta per orang. Sementara orang dewasa diambil Rp14 juta per orang.
"Untuk 194 Rohingya yang mendarat di Pantai Laweung, agen mendapatkan hasil kejahatannya Rp 3,3 miliar lebih," kata Kapolres Pidie, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setiyadi STrK.
Ia menambahkan, saat ini polisi masih mendalami penangkapan agen yang menyelundupkan etnis Rohingya, baik keterlibatan warga lokal maupun jaringan lainnya di Indonesia.
Baca juga: 1 Orang WN Bangladesh Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan Rohingya di Aceh, 3 Orang Lagi Jadi Buronan
Karena, kata Imam Asfali, agen yang menyeludupkan Rohingya dari Bangladesh dan Myanmar hingga ke perairan Aceh Indonesia dengan begitu mudah karena mereka sudah mengetahui titik garis pantai di Pidie saat mendarat.
"HM yang telah kita tangkap itu akan dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam pengusutan kasus itu, polisi menggandengkan pihak Imigrasi," pungkasnya.
Warga Kuta Barat Desak UNHCR Segera Pindahkan Rohingya Keluar dari Sabang
Warga Gampong Kuta Barat terus mendesak pihak United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) segera memindahkan para pengungsi etnis Rohingya keluar dari Pulau Weh.
Hal tersebut disampaikan Keuchik Gampong Kuta Barat Muhammad Hamim, yang melakukan audiensi ke Kantor Wali Kota Sabang bersama perwakilan masyarakat, untuk menyuarakan aspirasi warga setempat sekaligus mendukung pemerintah dalam hal pemindahan etnis Rohingya.
Baca juga: 60 Persen Pengungsi Rohingya Yakin Indonesia Bersedia Menampung, Ulama Sebut Wajib Dibantu
"Saya mewakili masyarakat Gampong Kuta Barat meminta pihak-pihak yang bertanggung jawab, terutama UNHCR dan IOM agar segera memindahkan pengungsi Rohingya yang mendarat di Sabang beberapa waktu lalu ke tempat yang seharusnya," kata Muhammad Hamim.
Kunjungan ini disambut baik oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan, Setdako Sabang Naufal bersama Asisten Administrasi Umum Setda Kota Sabang Rinaldi Syahputra, dan juga bersama Kapolres Sabang AKBP Erwan berserta jajaran, di Ruang Rapat Wali Kota Sabang, Kamis (7/12).
Amatan media yang hadir, Pertemuan ini merupakan tindak lanjut kunjungan Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi ke lokasi Unjuk Rasa untuk bertemu Warga Kuta barat yang melakukan aksi penolakan etnis Rohingya di Kota Sabang, pada Rabu (6/12) sore kemarin.
Selain penolakan itu, Keuchik Gampong Kuta Barat juga menyampaikan, kondisi ini ditambah dengan buruknya perilaku pengungsi Rohingya di kamp penampungan sementara, yang berlokasi di Dermaga CT-1 Gampong Kuta Barat.
Hal ini membuat warga semakin geram, pasalnya sanitasi yang disediakan tidak dipergunakan sebagaimana mestinya.
Menurutnya, jika hal ini tidak mendapat perhatian segera, akan berdampak buruk pada keindahan dan kebersihan lingkungan Kota Sabang.
Baca juga: Pengungsi Rohingya di Aceh akan dikembalikan ke negara asal - Apakah itu solusi yang tepat?
Terlebih menjelang natal dan tahun baru, dimana biasanya banyak dikunjungi wisatawan, jelas Keuchik Gampong Kuta Barat tersebut.
Dalam hal ini, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan, Setdako Sabang, Naufal mengatakan laporan ini akan ditindaklanjuti dengan melakukan peninjauan langsung kondisi di lapangan.
"Dari informasi tersebut, nanti kita akan cross check ke lapangan tentang kebenaran laporan ini. Apabila memang benar kondisinya seperti itu, tentu kita akan mengkomunikasikan lebih lanjut dengan pihak UNHCR, karena segala hal yang berhubungan dengan penanganan pengungsi, adalah tanggungjawab pihak UNHCR dan IOM," terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Naufal menerima dan menampung berbagai aspirasi lanjutan dari masyarakat setempat.
Ia juga menyampaikan beberapa hal kesalahanpahaman yang selama ini terjadi dalam masyarakat. Terutama terkait upaya-upaya yang sudah dilakukan Pemerintah bersama unsur Forkopimda sabang untuk menangani masalah ini.
"Pada prinsipnya mereka tahu benar apa yang sudah Pemerintah dan Forkopimda upayakan selama ini, yang mana sudah berupaya semaksimal mungkin. Sehingga mereka datang hari ini untuk meminta pemerintah, mendesak pihak UNHCR agar sesegera mungkin memindahkan etnis Rohingya dari Kota Sabang," ujarnya.
Naufal kembali menegaskan, sampai dengan saat ini Pemko Sabang tidak pernah mengeluarkan biaya apapun untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi Rohingya.
Mengenai penyediaan tempat penampungan, yang sifatnya sementara ini, merupakan kesepakatan pada rapat Forkopimda beberapa waktu yang lalu.
"Untuk pembiayaan, perlu kita sampaikan kepada masyarakat, yang pastinya sampai saat ini Pemko Sabang tidak pernah mengeluarkan anggaran 1 sen pun untuk mereka. Karena semua hal terkait pengungsi Rohingya adalah kewenangan UNHCR yang bermitra dengan IOM," tambahnya.
Penulis: Muhammad Nazar
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Terungkap dari Agen Seludupkan Pengungsi Rohingya ke Pidie, Anak Bayar Rp 7 Juta, Dewasa Rp 14 Juta
dan
Warga Kuta Barat Desak UNHCR Segera Pindahkan Rohingya Keluar dari Sabang