TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa SMK bernama AW (16) tewas dianiaya oleh anggota polisi berinisial Aipda WE, anggota Polsek Pusakanagara, Subang, Jawa Barat.
Seorang saksi bernama Dias yang juga teman korban, menceritakan saat AW dianiaya oleh anggota polisi.
Ia mengatakan, penganiayaan bermula ketika ia bersama korban dan satu temannya sedang berbocengan di kawasan Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara.
Saat sedang berboncengan, mereka berpapasan dengan polisi yang mengendarai motor dinas Yamaha Vixion.
"Saya yang berboncengan dengan korban dan satu teman saya, tiba-tiba dikejar oleh oknum polisi tersebut," ujar Dias, rekan korban, saat ditemui di Kantor Hukum Republik Law Firm, Kamis(7/12/2023)
Lanjut Dias, karena takut dikejar polisi yang saat itu hanya menggunakan seragam polisi berupa kaos, mereka pun kabur sehingga terjadi saling kejar-mengejar saat itu.
Baca juga: Janji Wakapolres Subang dalam Kasus Anggota Polisi Aniaya Pelajar hingga Tewas
"Dalam kejar-mengejar tersebut, oknum polisi tersebut sempat 2 kali menabrakkan motornya kepada motor yang kami tumpangi bertiga, namun kami tidak terjatuh," katanya
Kemudian dalam aksi kejar-kejaran tersebut, untuk ketiga kalinya polisi tersebut menabrakkan motornya ke motor yang mereka tumpangi bersama korban hingga terjatuh.
"Beruntung saya dan Reza berhasil lari, sementara Adlyan atau korban berhasil ditangkap oleh oknum polisi tersebut dan langsung dipukuli dibagian wajah hingga Adlyan terjatuh," katanya.
Hal senada juga dikatakan oleh Reza, saat ia lari, ia sempat melihat Adlyan Waher dipukul beberapa kali dibagian wajah oleh oknum polisi tersebut.
"Saya lihat Adlyan ditonjok oleh oknum polisi tersebut dibagian wajah," ucap
Saat melihat, Adlyan Waher dipukuli oknum polisi tersebut, saya ingin mencoba menolong tapi takut.
"Ingin nolong tapi takut kan beliau polisi, Adlyan pun akhirnya terkapar dan saya bersama Dias langsung kabur mengabari pihak keluarga Adlyan. Setelah itu saya tidak tahu lagi apa yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut," tuturnya
Ia selaku rekan korban, meminta oknum polisi yang telah menyebabkan nyawa teman saya hilang tersebut untuk dihukum seberat-beratnya.