News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Camat: Dilaporkan ke Bupati dan Polisi, Ada Utang Puluhan Juta

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Camat Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Latip Ridwan menunjukkan identitas AY, Sabtu (9/12/2023). (Kanan) AYC (25) pasangan sesama jenis yang dimintai identitas saat di kantor Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023).

AY Pinjam Uang Puluhan Juta Rupiah

Setelah statusnya terbongkar, kini AY masih tinggal di rumah seorang warga.

Latif Ridwan mengatakan, AY terpaksa tinggal di rumah seorang warga karena ternyata ia masih memiliki utang.

"AY terpaksa tinggal di rumah salah seorang warga karena masih ada keterkaitan soal utang piutang dengan seorang warga," katanya pada wartawan, Sabtu (9/12/2023).

Mengutip TribunJabar.id, sedang IH kini tinggal di rumah orang tuanya.

Pelaksanaan akad nikah IH (23) dan AY (25) di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Belakangan ketahuan keduanya adalah pasangan sesama jenis pada Jumat (8/12/2023). (Dokumen Desa Pakuon Cianjur)

Baca juga: Sosok IH, Gadis di Cianjur yang Nikah dengan Pasangan Sejenis, 2 Tahun Pacaran, Bohongi Orang Tua

Dari informasi yang didapatkan Latip, AY meminjang uang senilai Rp57 juta.

"Sesuai dengan informasi yang didapat, AY diketahui meminjam uang kepada seorang warga senilai Rp 57 juta. Dan uang nya tersebut ia gunakan untuk pesta pernikahan, dan akad nikah," lanjut Latip.

Ia mengatakan, pasangan sesama jenis tersebut melakukan akad nikah yang dihadiri oleh orang tua IH, beberapa tokoh agama serta tokoh masyarakat dari kampung tersebut.

"Tokoh agama itu datang karena diundang oleh keluarga IH, dan mungkin karena tidak tahu, jadi datang, juga tidak menanyakan statusnya. Kalau saya juga diundang pasti akan datang sepertinya," ucapnya.

Beberapa tokoh yang datang ke akad nikah tersebut tak tahu apabila pernikahan itu merupakan pernikahan sesama jenis karena perawakan AY tak mencurigakan.

Soal AY yang utang Rp57 juta ke seorang warga juga dikonfirmasi oleh Kades Pakuon, Abdullah.

Baca juga: Sosok 2 Wanita yang Menikah Sesama Jenis di Cianjur, Bohongi Keluarga dan Warga, Terbongkar di KUA

"Selain membohongi orang tua, pasangan sesama jenis itu bisa melaksanakan akan nikah setah meminjam uang dari seorang warga sebesar Rp 57 juta," ungkapnya.

Abullah berujar, AY meminjam uang dari warga yang bernama Eli.

Untuk meyakinkannya, AY mengaku memiliki uang miliaran rupiah dan sudah membuat perjanjian.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini