"AY meminta uang kepada seorang warga bernama Eli, untuk menyakinkannya, AY mengaku memiliki uang miliaran rupiah, dan membuat surat perjanjian," ucapnya.
Dalam surat perjanjian tersebut, kata Abdullah, AY akan membayar utang pada Senin (11/12/2023) besok.
"Selama ini juga AY diketahui sudah tinggal di rumah kontrakan di Kampung Cikanyere selama satu setengah bulan," ucapnya.
Abdullah juga telah membawa AY ke kantor polisi terkait utang piutang tersebut.
"Saat dimediasi terkait utang piutang, dan terkait proses akad nikah pasangan sejenis, orang tua IH enggan untuk melaporkan ke polisi, tapi meminta agar AY segera membayar utang nya ke seorang warga," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Camat Sukaresmi Sebut Kasus Pernikahan Sesama Jenis Kini Ditangani Polisi, Pelaku dari Kalimantan
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Fauzi Noviandi)