Setelah mendapatkan informasi tersebut, Personel Satreskrim Polrestabes Medan mendatangi kampus UNPRI, pada Senin (11/12/2023) sekira pukul 21.00 WIB.
"Petugas sedang berada di lokasi untuk mengecek kebenarannya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada Tribun-medan, Senin (11/12/2023).
Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pihak kampus tidak kooperatif saat polisi melakukan penyelidikan.
"Pihak kampus UNPRI tidak kooperatif, karena sempat menolak pada saat kita mau lakukan olah TKP," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafar kepada Tribun-medan, Senin (11/12/2023) malam.
Sejumlah personel dari Satreskrim Polrestabes Medan sedang berada di kampus tersebut.
Pihak kepolisian mencoba meminta izin agar diperbolehkan untuk masuk ke dalam.
Namun pihak kampus sempat menolak.
Baca juga: Mayat Mahasiswi asal Kabupaten Bogor Ditemukan di Apartemen, Diduga Korban Pembunuhan
Meski demikian, polisi tetap masuk ke dalam gedung dan langsung menuju ke lokasi tempat dimana dugaan dua mayat tersebut ditemukan.
Di lantai 9 tersebut terlihat sudah dibersihkan, dan tidak ditemukan jejak.
Selain di lokasi rekaman video itu, polisi kembali melakukan penggeledahan di tiap ruangan.
Namun kondisi ruangan dalam keadaan terkunci.
Harus Lewat Prosedur
Sementara itu, Humas kampus UNPRI Medan, Devi Marlin ketika diwawancarai enggan memberikan komentar terkait video tersebut.
"Sama orang legal saja ya," ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum kampus UNPRI, Herman Brahmana, membenarkan bahwa polisi datang ke lokasi untuk meminta penggeledahan di kampus UNPRI tersebut.