News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perjalanan Kasus Tewasnya Santri di Jambi, Hasil Autopsi: Bukan Tersetrum Tapi akibat Benda Tumpul

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Kematian AH (13), santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin Unit 6 Rimbo Bujang, Tebo, Jambi bukan karena tersengat listrik. Santri tersebut meninggal akibat kekerasan benda tumpul.

"Karena jam 5 itu, anak saya menelepon saya kebetulan besok kan ada pertemuan di pesantren. Dia tanya sama ibunya, kebetulan saya masih di belakang, dia tanya besok datang atau enggak. Setelah itu, kami sampaikan besoklah kami datang, dia bilang ada yang mau saya buat kejutan, yang mau saya omongkan. Setelah itu habis magrib ada kabar dari tetangga itu," ujarnya.

Kejadian itu meninggalkan luka bagi Salim, ia pun berencana akan menuntut pihak Ponpes Raudhatul Muzawwidin.

"Saya tidak terima dengan kejadian ini, saya akan tuntut," ujarnya.

Ponpes Tak Tutupi Kasus

Sementara itu, Ahmad Karimuddin, pengurus ponpes Raudhatul Muzawwidin saat ditemui membenarkan ada insiden yang menimpa santri.

Ia menegaskan pihaknya tidak ada menutup-nutupi kasus tersebut.

Ahmad menjelaskan mengapa pihaknya tak menginformasikan langsung kejadian tersebut kepada orang tua korban, dikarenakan tak ingin membuat keluarga mengalami syok.

"Dari lubuk hati kita tidak ada menutupi kasus ini, dari adab kita ingin menyampaikan secara langsung kejadian ini. Tidak ingin terjadi apa-apa dengan keluarga begitu mendengar kejadian ini," kata Ahmad.

5 Saksi Diperiksa

Terkait meninggalnya santri AH, Satreskrim Polres Tebo memeriksa 5 saksi.

Dari lima saksi yang diperiksa, tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur yang merupakan santri di ponpes itu.

Kemudian dua orang lainnya yaitu pengasuh ponpes.

Kapolsek Rimbo Bujang AKP Frans Sipayung mengatakan pemeriksaan 5 saksi dilakukan Rabu (15/11/2023) di Mapolsek Rimbo Bujang, sehari setelah meninggalnya AH.

Sebelum pemeriksaan dilakukan, pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.

"Kita masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan hasil penyelidikan, dan kita juga masih menunggu hasil visum dari RSUD untuk menjadi barang bukti," ujarnya, Kamis (16/11/2023).

Klinik Sebut Korban Tersetrum

Sementara itu, surat kematian dari Klinik Rimbo Medical menerangkan AH meninggal dunia pada pukul 18.30 WIB disebabkan tersengat aliran listrik.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini