Dari foto AH yang diterima Tribun, tampak sejumlah bekas luka di beberapa bagian tubuhnya.
Namun pihak keluarga masih melakukan kepastian dengan membawa ke RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo untuk memastikan penyebab anaknya meninggal.
Kemenag Evaluasi Pesantren
Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Tebo H Julan memastikan akan memberikan sanksi kepada Ponpes Raudhatul Mujawwidin jika terbukti adanya kelalaian yang menyebabkan kematian.
Julan mengaku telah memanggil pihak ponpes.
Saat ini menunggu proses hukum yang sedang berproses di kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kalau proses hukumnya nanti menemukan (bukti kelalaian), akan kita laporkan ke pusat yang memberi izin kan pusat. Akan dievaluasi izinnya, bisa dicabut," ujarnya, Sabtu (18/11/2023).
Di sisi lain, Julan mengatakan saat ini pihaknya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Ponpes Raudhatul Mujawwidin.
"Iya kita akan evaluasi total sampai ke izinnya. Kita menunggu hasil dari proses hukum," ujarnya.
Namun Julan mengaku tidak mengetahui sudah ada dua kali kejadian santri tewas yang diduga akibat tersengat listrik.
Meski demikian, Kemenag Tebo sebut akan ada sanksi kepada Ponpes Raudhatul Mujawwidin jika proses hukum membuktikan adanya unsur kelalaian pihak ponpes.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul BREAKING NEWS Hasil Autopsi Kematian Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo Disebabkan Benda Tumpul