ON melakukan aksi bejatnya dengan berawal meminta seorang murid perempuannya memijatnya.
Ternyata, pelaku sudah memiliki istri dan lima anak.
Kepala Desa Salem, Nana Sobana, mengatakan bahwa pelaku sudah memiliki istri dan lima anak.
"Paling besar kelas tiga SD. Kini, istri dan anak sudah kembali ke orangtua sang istri setelah ditinggalkan oleh pelaku yang kini sedang jadi buruan kami warga dan pihak kepolisian," ucap Nana saat ditemui Tribunjabar.id di sekitar lokasi kejadian, Kamis (14/12/2023).
Nana menyebutkan bahwa sejak ON melarikan diri, warga terus berupaya mencari keberadaan ON dengan menelusuri sejumlah hutan pegunungan.
Baca juga: Oknum Dosen di Universitas Andalas Terduga Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswa Dipecat
Aksi pencabulan ON itu berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2023.
Polisi turunkan Resmob
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain pengungkapan kasus ini bermula dari laporan salah satu masyarakat.
"Hasil penyelidikan kami, ada sebanyak 15 anak menjadi korban oknum guru ngaji tersebut. Dari 15 anak itu, 4 anak sebagai korban yang pernah disetubuhi dan 11 anak sebagai korban perbuatan cabul," ucap Edwar.
Edwar menjelaskan, dari 15 anak itu, rata-rata berusia 13 hingga 15 tahun.
Ia mengatakan, sampai saat ini Polres Purwakarta masih memburu pelaku.
Diketahui, guru ngaji tersebut melarikan diri saat warga mendatangi rumahnya pada Sabtu (9/12/2023) kemarin. Pada saat itu, warga yang mengetahui terduga pelaku melarikan diri, warga langsung merusak bagunan yang menjadi lokasi tempat anak-anak mengaji.
"Kemungkin korban bisa bertambah karena sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan. Pasalnya peristiwa ini terjadi dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2023. Jadi kemungkinan ada alumni-alumni atau mantan murid tempat mengaji tersebut yang menjadi korban, itu masih kita dalami," ungkap Edwar.
Baca juga: Bayi Ditemukan Tak Berpakaian di Kebun, Diculik saat Ibu Tidur, Diduga Alami Pelecehan Seksual
Dirinya menyebutkan, saat ini pihaknya mengerahkan Tim Resmob Satreskrim Polres Purwakarta untuk terus melakukan pengejaran terhadap oknum guru ngaji tersebut.
Edwar menegaskan, pelaku ini guru ngaji bukan pimpinan Pondok Pesantren. Jadi peristiwa ini terjadi bukan di sebuah Pondok Pesantren melain rumah pelaku yang dijadikan tempat belajar mengaji di desa itu.