News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mobil Milik Perempuan asal Trenggalek Dibawa Kabur Pacar Saat Keduanya Menginap di Apartemen

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Lowokwaru, AKP Anton Widodo didampingi Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto saat menunjukkan tersangka berikut barang bukti mobil korban.

Lalu Rabu (6/12/2023) malam, tersangka melakukan aksinya dan langsung membawa kabur mobil korban.

"Korban curiga, karena tersangka berikut mobilnya tidak kembali sama sekali ke parkiran apartemen.

"Keesokan harinya, korban membuat laporan ke Polsek Lowokwaru dan langsung dilakukan penyelidikan," tambahnya.

Dari penyelidikan, diketahui tersangka berikut mobil korban kabur ke Banyuwangi.

Unit Reskrim Polsek Lowokwaru langsung lakukan pengejaran.

"Pada Jumat (8/12/2023) dinihari, tersangka ditangkap di sebuah tempat kos di Banyuwangi."

"Setelah itu, tersangka berikut barang bukti mobil korban dibawa ke Polsek Lowokwaru," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan tesangka, terungkap bahwa mobil korban rencananya akan dijual kepada seorang pembeli di Jember.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang lama.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 372 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pria Banyuwangi dan Wanita Trenggalek Nginep di Apartemen Kota Malang, Kisah Cinta Berakhir Pahit

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini