TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Fitriani yang jenazahnya ditemukan tinggal tengkorak di Setokok, Kota Batam, Provinsi Kepri pada Senin (11/12/2023) lalu ternyata korban pembunuhan.
Menurut keluarga, Fitriani sebelumnya pamit hendak bekerja di Malaysia lebih dari setahun lalu.
Itu adalah terakhir kalinya keluarga berkomunikasi dengan Fitriani.
Setahun kemudian tepatnya Senin (11/12/2023) jasad Fitriyani ditemukan tinggal tengkorak.
Baca juga: Wanita Tewas dalam Kondisi Dibungkus dan Dilakban di Cikarang Timur Dibunuh Pakai Racun Tikus
Belakangan diketahui asisten rumah tangga warga Kelurahan Batu Limau, Kecamatan Ungar, Karimun ini dibunuh oleh Zulhenwan alias Yuspri, yang tak lain adalah pacarnya.
Pelaku tega membunuh korban karena tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan Fitriani.
Bagaimana kronologis pembunuhan yang terjadi setahun lalu ini?
Berikut selengkapnya dikutip dari TribunBatam:
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono mengatakan pembunuhan tersebut terjadi sekitar bulan Agustus hingga September 2022 lalu.
Yusri bersama Fitriani diketahui selama ini sudah menjalin hubungan.
Pada bulan Agustus lalu Fitriani datang ke Batam untuk menemui kekasihnya Yusri.
Setelah tiba di Pelabuhan Sekupang, Fitriyani dijemput oleh Yusri.
Baca juga: Perkara Bisnis Berujung Maut, Agung & Sunaryo Ditemukan Tinggal Kerangka, Dibunuh Pakai Racun Potas
Namun sebelum tiba di Pelabuhan Sekupang, Fitriyani sudah lebih dulu mengonsumsi obat penggugur kandungan.
Setelah mereka bertemu Yusri mengajak Fitriyani jalan-jalan ke Barelang.