News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Pelaku Penikaman di Palembang, Bunuh Pacar Mantan Istri karena Cemburu, Baru 4 Bulan Pisah

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan. Pria di Palembang tewas ditikam. Pelaku merupakan mantan suami pacar korban.

Tersangka terancam hukuman mati atau kurungan seumur hidup.

"Tersangka kita kenakan pasal 340 atau 338 KUHP dan pasal 353 KUHP karena melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," sambungnya.

Mantan istri tersangka, Agusvita membenarkan penikaman dilakukan Dani karena cemburu.

Agusvita yang saat ini masih dirawat mengaku sudah berpisah dengan tersangka sejak 4 bulan lalu lantaran tersangka pengangguran.

"Mungkin cemburu pak. Oleh itulah dia mengikuti kami terus, setiap kami pergi keluar," pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sosok Dani Pembunuh Calon Pengantin di Palembang, Mantan Suami Ketiga Calon Istri Korban

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSumsel.com/Vanda Rosetiati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini