TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Seorang wanita berinisial AVI (22) tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya. Bahkan bayi yang sudah tidak bernyawa itu dimasukkannya ke dalam termos nasi.
Diketahui wanita ini hamil di luar nikah.
Peristiwa itu terjadi Rabu (13/12/2023) lalu.
Saat itu AVI merasa hendak buang air kecil.
Baca juga: Heboh Penemuan Mayat Bayi di Area Perkebunan Gegerkan Mentaya Hulu
Tiba-tiba bayi di dalam kandungannya lahir.
Karena panik, bayi itu dibiarkan saja tergeletak di atas lubang pembuangan.
Hingga akhirnya sang bayi meninggal dunia.
"Setelahnya pelaku menyembunyikan jasad bayinya di dalam termos nasi lalu pergi tidur," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam konferensi pers, Selasa (19/12/2023).
Pihak keluarga baru mengetahui kehamilan AVI pada pukul 23.50 Wita, saat AVI mengeluh sakit perut kepada orangtuanya.
Karena terjadi pendarahan hebat, pihak keluarga langsung melarikannya ke Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda.
"Saat itu pelaku masih berbohong kepada keluarga, katanya sedang menstruasi. Namun, saat dokter melakukan pemeriksaan, terungkaplah bahwa pelaku baru habis melahirkan," ungkap Kombes Pol Ary Fadli.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembuangan Bayi di Gunungpati Semarang Usai Temukan Sebuah Sandal
Mendengar hal itu, pihak keluarga akhirnya mencari keberadaan jasad bayi tersebut dan melapor ke Polsek Samarinda Seberang.
Pelaku terbukti melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Ia ditangkap pada Kamis (14/12/2023) siang atau sehari setelah menjalani perawatan di RS Dirgahayu.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul BREAKING NEWS: Ibu di Samarinda Habisi Bayi yang Baru Dilahirkan, Jasad Dimasukkan Dalam Termos Nasi