TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Seorang wanita berinisial AVI (22), warga Samarinda, Kalimantan Timur tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya.
Tak ada upaya untuk menyelamatkan sang bayi saat dilahirkannya di kamar mandi, Rabu (13/12/2023) lalu.
Bayi itu dibiarkan saja di dalam kloset kamar mandi usai dilahirkannya.
Padahal saat itu bayi masih bernapas.
Baca juga: Heboh Penemuan Bayi Berat Badan Kurang di Kursi Bambu Masjid di Gowongan Kota Yogyakarta
Hingga akhirnya bayi hasil hubungan di luar nikah itu meninggal dunia.
Parahnya lagi, setelah sang bayi tak bernapas, AVI malah menyimpannya di dalam termos nasi berkapasitas 12 liter.
Dia bermaksud akan menguburkan jenazah bayi kandungnya itu keesokan harinya.
Namun aksinya ketahuan polisi hingga AVI ditangkap keesokan harinya.
Bagaimana kronologis terungkapnya kasus pembunuhan bayi dan siapa sebeneranya ayah sang bayi?
Berikut selengkapnya dikutip dari TribunKaltim.co.
Awal Mula Terungkapnya Kasus Pembunuhan Bayi
Kasus ini terungkap bermula saat AVI mengalami pendarahan pascamelahirkan di kamar mandi pada pukul 22.50 Wita.
Kepada orang tuanya, awalnya AVI mengeluh sakit perut.
Karena terjadi pendarahan hebat, pihak keluarga langsung membawanya ke Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda, Kamis (14/12/2023) pukul 04.30 Wita.
Baca juga: Bayi Laki-laki di Dalam Kardus Ditemukan Warga di Halaman Masjid, Diduga Sengaja Dibuang Orangtuanya
"Saat itu pelaku masih berbohong kepada keluarga. Katanya sedang menstruasi. Namun ketika dokter melakukan pemeriksaan, terungkap lah bahwa pelaku baru saja melahirkan," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam konferensi pers, Selasa (19/12/2023).