TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama Freni Astriani (29) dibunuh oleh kekasihnya sendiri T (41).
Pembunuhan tersebut terjadi di Pekon Sidomoro, Kecamatan Semaka, Tanggamus, Lampung, Sabtu (16/12/2023) lalu.
Diduga, motif dari pembunuhan tersebut karena masalah asmara.
Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan, tersangka mengaku memiliki hubungan asmara dengan korban.
"Setelah menjalankan BAP (berkas acara pemeriksaan), ternyata tersangka dan korban memang memiliki hubungan asmara," kata Siswara dalam konferensi pers, Rabu (20/12/2023).
Menurut Siswara, ada ucapan korban yang membuat tersangka sakit hati, sehingga tega menghabisinya.
Baca juga: Kerabat Duga 4 Mayat yang Ditemukan di Musi Bayuasin Merupakan Korban Pembunuhan
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider 338 terkait pembunuh dan pembunuhan rencana.
Tersangka terancam hukuman maksimal seumur hidup.
Seorang wanita di Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka, Tanggamus, Lampung, ternyata dibunuh dengan menggunakan kayu kasau.
Seorang wanita bernama Freni Astriani (29), warga Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka, Tanggamus, meregang nyawa karena diduga dibunuh oleh T (41), tetangganya sendiri.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (16/12/2023) lalu.
Polres Tanggamus menemukan kayu kasau yang digunakan tersangka untuk mengakhiri nyawa korban.
Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan, barang bukti kayu kasau tersebut ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
Petugas juga menemukan dua helai rambut yang tersangkut di kayu kasau.