TRIBUNNEWS.COM - Ustaz yang cabuli muridnya di Purwakarta, Jawa Barat kini berhasil diringkus polisi, Senin (25/12/2023).
Pria bernama Opan Sopandi (46) ini kabur setelah dilaporkan oleh orang tua korban, Sabtu (9/12/2023) lalu.
Ada belasan anak didiknya yang sudah ia cabuli.
Namun, pihak kepolisian juga mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum terungkap.
Akibat perbuatannya, Opan Sopandi pun dijerat Pasal 81 Ayat (1), (2), (3) dan atau Pasal 82 Ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta karena tersangka merupakan tenaga pendidik, maka sepertiga dari ancaman pokok.
Baca juga: Pelaku Tindak Asusila di Purwakarta Sembunyi 2 Pekan Tak Jauh Dari Rumah, Bertahan Hidup Makan Daun
Dikutip dari TribunJabar.id, Opan Sopandi merupakan seorang guru ngaji di Kecamatan Pondok Salam, Kabupaten Purwakarta.
Dari keterangan Nana Sobana, kepala desa setempat, Opan memiliki seorang istri dan lima orang anak.
Setelah ketahuan melakukan pencabulan, Opan kabur ke kebun dan meninggalkan anak beserta istrinya.
Dua minggu lamanya ia kabur ke kebun.
Opan mengaku, selama di kebun, ia makan dedauan dan singkong.
"Makan singkong, ubi, sama daun-daun dari kebun," aku Opan Sopandi, saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin.
Tipu Korbannya
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, mengatakan Opan melancarkan aksinya dengan menjanjikan para korban mendapatkan ilmu spiritual.
"Para korban ini dijanjikan bisa mendapatkan ilmu. Lalu mereka diancam, bila melaporkan kepada orang lain, maka ilmu spiritual tersebut bisa hilang," kata Edwar dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin.