News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rogoh Kocek Pribadi, Ardi Santoso Dokter Asal Solo Beri Pengobatan Gratis untuk Pengungsi Rohingya

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokter spesialis anak asal Solo, Ardi Santoso, memberikan pengobatan gratis untuk pengungsi Rohingya di Aceh, 25-26 Desember 2023. Pengobatan itu dilakukan Ardi atas dasar panggilan kemanusiaan dengan merogoh kocek pribadi.

"Kemudian mereka ditaruh di basement, di sana saya nemuin mereka, ada penjagaan polisi, saya didampingi UNHCR," ujarnya.

Kaget Pengungsi Rohingya Diusir Mahasiswa

Sehari setelah memberikan pengobatan di Aceh, Ardi kaget mendapati pengungsi di basement gedung BMA diserang massa.

Dikutip dari Serambinews, massa melakukan penyerangan terhadap etnis Rohingya yang ditampung di BMA Banda Aceh, Rabu (27/12/2023).

Massa menerobos barisan polisi dan secara paksa memasukkan 137 pengungsi ke dalam dua truk, dan memindahkan mereka ke lokasi lain di Banda Aceh.

"Saya kaget, kemarin baru beli obat untuk mereka, besoknya (27 Desember 2023) ada berita diserang mahasiswa," ungkapnya.

Massa mendesak agar pengungsi Rohingya dipindahkan menuju Kanwil Kemenkumham Aceh.

Sesalkan Sikap 'Diam' Pemerintah

Ardi menyesalkan pemerintah maupun tokoh-tokoh nasional terkesan diam menyikapi serangan dan penolakan terhadap pengungsi Rohingya.

Ditambah lagi dengan masyarakat Indonesia yang mudah termakan hoaks maupun disinformasi terhadap apa yang terjadi pada pengungsi Rohingya.

"Berita yang sempat dibilang mogok makan, itu mereka mogok makan karena lagi puasa lho, tapi digoreng sedemikian rupa sama orang yang tidak bertanggung jawab," ujar Ardi.

"Mereka (etnis Rohingya) tidak punya negara, mereka diusir dari negara asalnya, mereka lontang-lantung dari satu negara ke negara lain," ujar Ardi.

Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri juga dinilai Ardi tidak diterapkan.

"Pepres itu diketuai Menko Polhukam, dan harus diamankan oleh pihak kepolisian, dijaga, koordinasi sama imigrasi dan UNHCR, itu teorinya."

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini