TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Penemuan mayat seorang wanita yang terpotong menjadi 10 bagian di sebuah rumah, Jalan Serayu Nomor 6, RT 2, RW 4, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, menghebohkan warga sekitar.
Jasad itu diketahui merupakan Ni Made Sutarini (55), wanita yang dibunuh secara keji oleh suaminya sendiri James Lodewyk Tomatala (61).
Potongan tubuh korban itu dimasukkan ke dalam sebuah ember yang terletak di halaman rumahnya.
Lodewyk tega melakukan mutilasi itu karena bingung bagaimana menyembunyikan jasad istrinya.
Kasus tersebut terbongkar usai Lodewyk menyerahkan diri ke Polsek Blimbing dan mengakui perbuatannya.
Adapun dari hasil penyelidikan sementara, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka tega menghabisi nyawa korban.
Keterangan Tetangga
Salah satu tetangga James, Edi Suwito, mengaku sempat diperlihatkan potongan tubuh korban yang telah dimutilasi oleh James.
Edi mengatakan saat itu dimintai tolong untuk mengangkat barang.
“Saya dimintai bantuan, dimintai tolong angkat barang. Saya ndak punya pikiran apa-apa, saya kira yang diangkat itu kursi atau lemari,” katanya, Minggu (31/12/2023).
Edi pun beranjak ke rumah James.
Di sana, James mengatakan istrinya yang pergi kini sudah pulang ke rumah.
Edi turut senang mendengar kabar tersebut.
Namun situasi berubah ngeri ketika James justru menunjukkan kondisi tubuh istrinya yang sudah dipotong di dalam ember kepada Edi.