Sabtu (30/12/2023) sebenarnya korban tidak ingin bertemu dengan suaminya sehingga kembali ke Kota Malang karena ada kegiatan pribadi.
Namun, pelaku mengetahui keberadaan istrinya dan memaksa korban untuk pulang ke rumah.
"Betul iya, istrinya tidak mau pulang karena kelakuan suaminya seperti itu, sehingga ketemu di luar, di TKP diajak pulang, tentu pun mengajaknya juga dipaksa.
Akhirnya daripada ramai di jalan, akhirnya dia (korban) menuruti lelakinya pulang ke rumah," katanya.
"Lalu pada Sabtu (30/12/2023) pagi, tersangka dan korban ini bertemu di Taman Krida Budaya Kota Malang. Setelah itu, korban diajak pulang ke rumah," tambahnya.
Baca juga: Pensiunan BUMN Lapor Polisi Usai Mutilasi Istri, Cekcok Sebelum Membunuh
Dalam perjalanan pulang ke rumah itu, korban dicecar berbagai pertanyaan oleh tersangka.
"Jadi, tersangka ini memiliki prasangka atau dugaan, bahwa korban telah selingkuh atau main serong.
Tersangka terus menanyai, mulai perjalanan hingga sampai di bagian teras rumah, dan korban disuruh mengaku,"
"Karena korban tidak melakukan itu (serong) dan tidak mengaku, membuat tersangka emosi," jelasnya.
Setelah itu, tersangka memukul lalu mencekik korban hingga tewas. Aksi pembunuhan itu dilakukan di teras rumah.
"Leher korban dicekik dan ditekan oleh tersangka memakai tongkat hingga meninggal. Dan di hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka mengambil pisau di dapur lalu memutilasinya," terangnya.
Jenazah korban dimutilasi menjadi 10 bagian, dan potongan-potongannya ditaruh di sebuah ember yang ada di halaman rumah.
Aji menjelaskan, bahwa korban pergi meninggalkan rumah tersangka sejak bulan Juli 2023 atau tepatnya selama 5 bulan 25 hari.
Seperti diberitakan sebelumnya, James Loodewyk Tomatala (61) tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri yang bernama Ni Made Sutarini (55).